OBORMOTINDOK.CO.ID, BANGKEP- Penyaluran BLT-DD di Desa Kampung Baru Kecamatan Tinangkung Selatan (Tingsel) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) hingga saat ini masih dipersoalkan. Pasalnya, masih banyak keluarga miskin yang seharusnya wajib menerima BLT-DD malah tidak terdaftar sebagai penerima BLT-DD di Desa tersebut.
Sebaliknya, masyarakat yang ekonominya masih berkecukupan justru menjadi daftar penerima BLT-DD. Hal yang kemudian saat ini menjadi polemik ditengah masyarakat Desa Kampung Baru.
Farid, seorang masyarakat Kampung Baru, Jum’at (26/6) menuturkan, persoalan itu sudah pernah dikoordinasikan dengan Pj Kepala Desa (Kades) Kampung Baru, Sukardi dan juga ketua BPD Kampung Baru, Lutfi Sodeng. Namun, permintaan mereka soal itu sampai saat ini tidak diindahkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
Menurut Farid, Pj Kades sendiri menyepakati jika di adakan penambahan penerima BLT-DD agar masyarakat yang tidak tercover dapat dimasukan sebagai penerima sekaligus untuk mencukupi 30 persen pengunaan Dana Desa.
Penerima BLT-DD saat ini di Desa Kampung Baru ada sebanyak 114 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), jika pengalokasian Dana Desa maksimal 30 persen maka ada ketambahan penerima sebayak 19 KPM.
Terpisah, Pj Kades saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6) mengatakan, jika disepekati ada penambahan penerima BLT-DD sebanyak 19 KPM pihaknya sudah menyiapkan anggarannya. Namun, kata Pj Kades, BPD tidak menyetujui adanya penambahan itu.
Ditemui dikediamannya, Sabtu (27/6), Ketua BPD Kampung Baru, Lutfi Sodeng, tetap tidak menyepakati adanya penambahan jumlah penerima BLD-DD. Menurutnya, dia tak mau Pemdes dinilai tak konsisten karena telah merubah hasil Musdes Khusus sebelumnya.
Kata Lutfi, jika tetap didesak untuk lakukan penambahan penerima BLT-DD maka harus dilakukan musyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat. “Jika ada penambahan, itu lebih bagus,” tuturnya.
Kalau sudah disepakati adanya penambahan, tambahnya, maka saya akan memerintahkan anggota yang akan memimpin rapat perubahan APBDes. (Dahlan)