OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP– Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banggai Kepulaua (Bangkep) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Penyalahgunaan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Bertempat di ruang rapat kantor BNNK Bangkep, kegiatan tersebut diikuti oleh setiap admin perangkat daerah Bangkep. Hal itu disampaikan Kepala BNNK Bangkep Oslan Daud, via WhatsApp, Kamis (1/10/2020).
Oslan menyampaikan, kegiatan Bimtek itu dibagi menjadi empat sesi, yang tiap sesinya diikuti beberapa perwakilan perangkat daerah dan kegiatan itu dilaksanakan selama tiga hari.
Dasar kegiatan tersebut, lanjut Oslan, adalah Intruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahu 2020 tentang rencana aksi Nasional penguatan pencegahan dan peredaran gelap narkotika.
P4GN, tambahnya, merupakan kegiatan yang dilakukan serentak di setiap daerah di Indonesia. Yang kemudian hasilnya akan dilaporkan kepada Presiden, Mentri dalam negri, dan Menpan-RB melalui BNN Pusat.
Olehnya, Oslan berharap agar seluruh elemen bangsa yang melaksanakan Inpres tersebut di masing-masing daerah dapat terhindar dan terjaga dari bahaya barang haram itu.(wardan)