OBORMOTINDOK.CO.ID. BAUBAU– Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kokalukuna, Polres Baubau, berhasil mengamankan pelaku pembobolan rumah warga, FD Bin LD (18), remaja asal Kelurahan Bataraguru, Kecamatan Wolio, Kota Baubau.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari, S.IK. mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan polisi yang dilaporkan korban, Purnawantoro Bin Gunawantoro (24), warga jalan Anoa, Kelurahan Kadolomoko, Kecamatan Kokalukuna, Selasa (07/01), ke pihak Polsek Kokalukuna.
Kapolres menuturkan dari laporan tersebut diketahui telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bemotor (curanmor) dan pencurian barang elektronik, Selasa (07/01), sekitar pukul 04.00 Wita, dirumah tetangga korban. Dari rumah ini, para pelaku berhasil mengambil tiga buah telepon genggam.
Diceritakan, Usai melakukan pencurian dirumah tetangga korban, FD langsung berinisiatif menuju belakang rumah tersebut dengan tujuan untuk masuk kedalam sebuah rumah lagi. Karena kondisi rumah yang dituju tertutup dan saat itu, AW melihat sebuah ventilasi rumah yang dalam kondisi terbuka. Para pelaku pun langsung menjalankan aksinya dengan cara pertama memanjat dan masuk kedalam rumah lewat ventilasi.
Dari rumah korban, para pelaku berhasil mencuri beberapa barang elektronik dan 1 unit sepeda motor yang terparkir didalam rumah korban.
Saat dilakukan penangkapan dikediamannya, Jumat (10/10), dari tangan FD berhasil diamankan beberapa barang bukti berupa 1 Unit Sepeda motor Merk Honda Beat Warna Putih Nomor Polisi DT 4937 LG, dengan nomor Mesin JFZ1E2438343 dan nomor rangka MH1JFZ123JK437627, dalam kondisi nomor Polisi yang sudah dicopot.
Selain itu, 1 Unit Play station 2 warna hitam beserta 2 buah stik, 1 buah telepon genggam merk OPPO type F11 Pro dan 1 buah telepon genggam merk Samsung warna putih.
“Pelaku FD sudah diamankan di Polsek Kokalukuna, sedangkan pelaku AW menjadi DPO. Para pelaku diancam dengan pasal Pasal 363 Jo pasal 55, 56 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” tandasnya.(dw/Om)