BPJS Kesehatan Gelontor Rp. 11 T Untuk Bayar Hutang

oleh
oleh

Obormotindok.co.id, Luwuk – BPJS kesehatan menggelontorkan dana sebesar Rp 11 triliun untuk membayar hutang klaim jatuh tempo BPJS kesehatan kepada rumah sakit.

Di luar itu, BPJS kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp 1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Sampai hari ini, tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, akan di bayar BPJS kesehatan dengan mekanisme first in first out. Urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan kami. Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, tentu tranksasi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dulu. Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari kementerian kesehatan,” kata Pps kepala BPJS kesehatan kantor Cabang Luwuk Diana Magdalena Patty, Selasa (16/04/2019).

Menurut Diana, setiap tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran kapitasi untuk FKTP. Oleh karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit di bayarkan BPJS kesehatan pada hari berikutnya. Hal ini merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS kesehatan.

“Biasanya mitra perbankan kami menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi ini dlu. Namun kami pastikan kewajiban pembayaran k fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dapat di lakukan paling lambat hari ini. Kami juga sudah berkoordinasi dengan seluruh kantor cabang, sehingga masing-masing kantor cabang bisa memantau dan memastikan fasilitas kesehatan di wilayah kerjanya telah di bayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”tegas Diana

Diana mengatakan, dengan di bayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS kesehatan kepada Fasilitas kesehatan, diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi. Diana juga berharap pihak RS dapat kian optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN-KIS.

BACA JUGA:  "Malas" Ikut Baksos Lingkungan, Banyak OPD Abaikan Himbauan Bupati Banggai

“Kami selaku berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, sebagaimana yang di atur dalam regulasi yang di tetapkan pemerintah. Dengan demikian diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa program ini akan terus berlangsung, rumah sakit menjadi lebih tenang dan tenaga kesehatan merasa nyaman,” ucap Diana

Diana juga menginformasikan bahwa program JKN-KIS yang di kelola BPJS kesehatan selain memberikan jaminan layanan kesehatan yang berkualitas, juga memberikan kontribusi terhadap industri kesehatan dan penciptaan lapangan kerja. Ia mengatakan, apabila terdapat kekurangan, hendaknya dapat di perbaiki bersama-sama. Banyak peserta JKN-KIS yang terlayani dengan baik.

“Kedepannya, insya Allah pemerintah akan terus menjaga sustainabilitas program JKN-KIS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki. Kami berterima kasih kepada penyedia layanan (provider) sekaligus mohon maaf serta apresiasi atas kerjasama, pengertian dan kesabarannya selama ini,” imbuh Diana

Sebagai informasi, di wilayah kerja kantor cabang Luwuk terdapat 106 FKTP dan 8 FKRTL yang telah di bayarkan dana kapitasi dan tagihan klaim nya oleh BPJS kesehatan setempat, adapun total pembayaran yang dilakukan kantor cabang Luwuk adalah sebesar Rp. 17.913.842.170 sepanjang bulan April 2019. (sel)