OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai— Komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah terus diperkuat. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Rekonsiliasi Realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 untuk Kas, Aset, serta Penerapan Langkah-langkah Akhir Tahun yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai.
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, Kamis hingga Jumat (18–19 Desember 2025), bertempat di Estrella Hotel and Conference, Kecamatan Luwuk Selatan, dan diikuti oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai.
Rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta ketepatan pelaporan keuangan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antarunit kerja dalam menyusun data keuangan yang akurat dan relevan, meskipun proses penyusunan laporan masih bersifat terdesentralisasi.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Kabupaten Banggai, Asmawati, SE., M.Acc., Ak, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Kementerian Dalam Negeri serta pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Sesuai aturan, seluruh perangkat daerah diwajibkan menyerahkan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Nantinya kami akan melakukan konsolidasi untuk menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai. Mengingat kondisi saat ini di mana penyusunan laporan keuangan masih terdesentralisasi, maka kami berinisiatif melaksanakan kegiatan rekonsiliasi gabungan,” ujar Asmawati.
Sementara itu, mewakili Bupati Banggai, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si, menegaskan bahwa rekonsiliasi ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sarana penting untuk memastikan seluruh tahapan pengelolaan APBD—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban—berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Ia menekankan bahwa Tahun Anggaran 2025 menuntut seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bekerja lebih cermat, disiplin, dan profesional. Dinamika pembangunan daerah, tuntutan pelayanan publik, serta pengelolaan sumber daya yang semakin kompleks, menurutnya, mengharuskan penguatan tata kelola keuangan dan aset daerah.
Lebih lanjut, Sekda Banggai mengingatkan bahwa penerapan langkah-langkah akhir tahun menjadi sangat krusial agar seluruh program dan kegiatan dapat diselesaikan dengan baik, tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, serta mendukung penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang andal dan berkualitas.
Menutup arahannya, ia menekankan sejumlah poin penting, di antaranya percepatan dan penertiban administrasi keuangan pada seluruh perangkat daerah, peningkatan koordinasi dan komunikasi antara OPD dengan BPKAD, kepatuhan terhadap seluruh ketentuan pengelolaan keuangan daerah, serta menjadikan hasil rekonsiliasi sebagai bahan evaluasi bersama.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perdagangan, Camat Bunta, dan Camat Balantak. Agenda selanjutnya diisi dengan pemaparan materi serta pelaksanaan zoom meeting bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Melalui pelaksanaan rekonsiliasi ini, Pemerintah Kabupaten Banggai berharap dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, menjamin kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, serta meraih hasil pemeriksaan keuangan yang semakin baik ke depannya.**






