BPS : Inflasi Kesehatan 1,21 Persen, Biaya Kesehatan Naik?

oleh
oleh
Kepala BPS Kabupaten Banggai, Muhammad Said saat memberikan keterangan pada Konfrensi Pers, Senin (2/3/2020). Foto : Mulyadi T Bua/Obormotindok.co.id

OBORMOTINDOK.CO,ID.Luwuk — Badan Pusat Statistik Kabupaten Banggai merilis Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Luwuk pada Februari 2020 mengalami inflasi sebesar 0,06 persen dari 106,83 pada Januari 2020 menjadi 106,89 pada Februari 2020.

Salah satu pemicunya adalah kenaikan indeks harga yang terjadi pada kelompok kesehatan sebesar 1,21 persen pada Februari 2020. Kelompok kesehatan memberikan andil pada inflasi tersebut sebesar 0,03 persen. Jika dilihat inflasi year on year (Februari 2019-Februari 2020) inflasi kelompok kesehatan tercatat sebesar 2,72 persen.

Kepala BPS Kabupaten Banggai Muhammad Said dalam konfrensi pers Senin (2/3/2020) menjelaskan, secara umum, IHK kota Luwuk mengalami inflasi 0,06 persen pada februari 2020 jika dibandingkan dengan Januari 2020. Sedangkan laju inflasi tahun kalender (januari-februari 2020) disebutkan sebesar 0,24 persen dan inflasi year on year sebesar 5,71 persen.

Untuk inflasi februari 2020, salah satu pemicunya adalah kenaikan indeks harga pada kelompok kesehatan, khususnya tarif medis. Kelompok kesehatan bahkan

“Mungkin ada dasar regulasinya yang mengatur soal tarif, mungkin ada kenaikan, kami tidak tahu. Kami hanya mencatat,” kata Muhammad Said.

Pemicu lainnya terhadap inflasi pada februari 2020 adalah kelompok penyedia makananan dan minuman/restoran (1,14 persen), perawatan pribadi dan jasa lainnya (1,13 persen), kelompok makanan minuman dan tembakau (0,29 persen), kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga (0,19 persen), kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar lainnya (0.17 persen), kelompok rekreasi, olahraga dan budaya (0,06), serta kelompok pakaian dan alas kaki (0,05 persen).

Sedangkan kelompok transportasi mengalami penurunan indeks harga sebesar 2,29 persen, dan kelompok pendidikan serta kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan pada bulan Februari relatif stabil.(gt)

BACA JUGA:  Pemerintah Sulteng Tetapkan Peraturan Daerah Baru tentang Jasa Konstruksi dan Penyertaan Modal