OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk – Mewakili Bupati Banggai, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ir. Abdullah, M.Si, membuka secara langsung kegiatan Seminar Awal dan Focus Group Discussion (FGD) Penyususnan Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Jum’at, 10 Maret 2023.
Informasi diterima melalui Bagian Prokopim Setda Banggai, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai.
Turut hadir Asisten 2 Setda Banggai, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai, Pimpinan OPD terkait, Para Narasumber, dan para pejabat di lingkup DLH, serta para peserta FGD.
Bupati Banggai dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekda Abdullah menyampaikan bahwa dalam rangka penyelanggaraan pemerintah, tentunya Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup yang mampu mengarahkan pembangunan agar fungsi lingkungan hidup tetap terjaga, hal ini sesuai amanat undang-undang nomor 32 tahun 2009.
“Tentunya untuk menyususn RPPLH harus berdasar hasil inventarisasi lingkungan hidup yang dilaksanakan untuk memperoleh data dan informasi mengenai sumber daya alam serta menetapkan wilayah ecoregion yang mempertimbangkan keragaman dan karakteristik wilayah”, terangnya.
**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.
Discussion about this post