OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI – Bupati Banggai Amirudin menegaskan agar seluruh perangkat daerah segera melaksanakan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 setelah diserahkannya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Surat Penyediaan Dana (SPD) Triwulan I. Penyerahan tersebut berlangsung pada Selasa (10/2/2026) di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan.
Dalam arahannya, Bupati Amirudin meminta seluruh jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai untuk bekerja lebih cepat, fokus, dan profesional guna mendukung percepatan pembangunan daerah serta optimalisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Saya berharap seluruh jajaran Pemda Banggai dapat bekerja lebih cepat, lebih fokus, dan lebih profesional dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Bupati Amirudin saat menyerahkan DPA dan SPD kepada para kepala perangkat daerah.
Bupati Amirudin mengakui bahwa penyerahan DPA tahun ini lebih lambat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun, ia meyakini kondisi tersebut tidak akan mengganggu fokus pemerintah daerah dalam mempercepat realisasi anggaran.
Ia menjelaskan, salah satu penyebab keterlambatan penyerahan DPA adalah rencana Pemda Banggai untuk menyerentakkan pelantikan pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dengan penyerahan DPA. Namun, proses tersebut terkendala lamanya persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Persetujuan dari BKN baru kita terima minggu lalu. Insyaallah, minggu depan kita laksanakan pelantikan,” jelasnya.
Menindaklanjuti penyerahan DPA, Bupati Amirudin meminta seluruh perangkat daerah memastikan setiap program berjalan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.
“Jangan sampai terjadi keterlambatan yang berdampak pada rendahnya serapan anggaran,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi antarperangkat daerah, penguatan pengawasan internal, serta menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan daerah agar pelaksanaan program berjalan efektif dan akuntabel.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banggai, Damri Dajanun, menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus melaksanakan kegiatan sesuai arahan dalam DPA serta mengikuti petunjuk dan ketentuan regulasi yang berlaku.
“Dengan diserahkannya DPA maka program kegiatan harus segera dilaksanakan sesuai tugas pokok masing-masing perangkat daerah,” ujar Damri.
Kegiatan serah terima DPA dan SPD Triwulan I Tahun Anggaran 2026 tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili dan Sekretaris Daerah Moh. Ramli Tongko.
Dengan penyerahan dokumen anggaran ini, Pemerintah Kabupaten Banggai menargetkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.**





