Bupati Banggai Ajak Warga Bersama Lestarikan Alam

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI- Bupati Banggai, H. Amirudin mengajak seluruh warga untuk melestarikan alam. Salah satu upaya melestarikan alam itu adalah dengan menanam pohon.

“Saya berharap kepada bapak/Ibu, kita menanam pohon jangan hanya pada kegiatan-kegiatan seperti ini saja, tetapi setiap hari jika kita bisa menanam, kita tanam, pohon apa saja, tanaman apa saja,” ajak Bupati Amirudin saat menghadiri agenda penyerahan sertifikat dan penanaman pohon yang diselenggarakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banggai, bertempat di Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur, Senin (11/9/2023).

Seruan menanam itu kata Bupati Amirudin, karena bumi ini semakin hari semakin tua. Perubahan iklim ini semakin hari semakin tinggi, apabila perubahan iklim tidak bisa dikendalikan, maka musibah kekeringan, dan musibah-musibah lainnya akan melanda.

Bupati berlatar pengusaha ini menaruh harap, kegiatan menanam pohon tidak hanya pada acara-acara kegiatan tertentu, tetap setiap saat ketika berkesempatan.

“Salah satu solusi merubah perubahan iklim ini kita harus banyak-banyak menanam pohon. Apalagi kita di Luwuk banyak investor yang masuk yang membabat banyak tanaman, tapi bagaimana lagi kita juga tidak bisa melarangnya, karena kita juga butuh mereka, sehingga caranya adalah kembali kita menanam pohon di lahan-lahan kita yang mulai gundul,” seru Bupati Banggai ini.

Ia menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banggai beserta jajarannya atas kerjasamanya dengan Pemda Banggai dalam hal pembagian sertifikat tanah.

“Tolong bapak/ibu sertifikat ini disimpan baik-baik. Ini merupakan harta kekayaan kita, yang bisa kita pakai, sertifikat ini memperkuat secara hukum bahwa tanah kita itu memiliki surat,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Morowali, Letkol Inf Alzaki: "Pancasila Dasar Persatuan Bangsa"

Kabupaten Banggai ini makin hari makin banyak investor. Dengan begitu, akan ada pembebasan lahan. Dengan bukti sertifikat tanah, maka tentu saja tak ada keraguan untuk membayar ganti rugi lahan.

Bupati juga berpesan kepada para kepala desa, agar lahan warga yang belum bersertifikat diajukan pembuatan sertifikat. Apalagi, desa-deaa yang memiliki potensi sumber daya alam seperti nikel, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hati.

Bupati Juga menyampaikan bahwa dua pekan kedepan, pembagian sertifikat tanah akan kembali dilaksanakan lagi di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Pagimana dan Kecamatan Mantoh. (**)

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.