Bupati Banggai Berhentikan Sementara Kades Toili

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. MOILONG- Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka memberhentikan sementara Kepala Desa Toili, Kecamatan Moilong, Labuna Tabunako dari statusnya sebagai kepala desa.

Pemberhentian surat sementara itu ditetapkan dalam surat keputusan (SK) Bupati Banggai nomor 141/717/DPMD.

Surat pemberhentian itu ditandatangani Bupati Amirudin tertanggal 5 Juni 2023.

Sumber terpercaya menyebut bahwa Kepala Desa Toili ini diduga terlibat kasus korupsi anggaran stunting berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulteng.

Atas temuan itu, Bupati Banggai menginstruksikan untuk mengembalikannya. Sayangnya, instruksi itu tidak diindahkan.

Akibatnya, Bupati Amirudin memberikan surat peringatan teguran tertulis.
Pemberhentian sementara itu buntut Kades Toili tidak melaksanakan surat peringatan teguran tertulis sesuai dengan surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Banggai nomor 141/330/DPMD tertanggal 15 Mei 2023.

Ada dugaan temuan PPK terkait korupsi anggaran Temuan BPK terkait stuting
SK pemberhentian sementara itu didasarkan atas ketentuan pasal 39 ayat (4) Peraturah Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.

Bupati memberhentikan sementara kepala desa apabila dalam 21 (dua puluh satu hari) sanksi administrative berupa teguran tertuls sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dilaksanakan oleh kepala desa.

Dalam amar putusan SK pemberhentian sementara itu menegaskan bahwa apabila dalam 21 hari masa pemberhentian sementara Laduna Tabunako tidak melaksanakan kewajiban, maka akan dikenakan sanksi pemberhentian.

SK pemberhentian sementara itu telah diterima langsung oleh Labuna Tabunako tertanggal 7 Juni 2023. Untuk menjalankan tugas pemerintahan di Desa Toili, Bupati Amirudin mengangkat Alvionita Birana sebagai pelaksana tugas.**

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.

 
BACA JUGA:  Kasus Pencabulan di Nambo, Pelaku Dilaporkan ke Mapolres Banggai