OBORMOTINDOK.CO.ID.LUWUK – Bupati Banggai Ir.H Amirudin membuka secara resmi Kegiatan Work Shop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Dan Pembangunan Desa Pada Kabupaten Banggai.
Informasi diterima Obormotindok.co.id melalui Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Banggai, Kegiatan ini diselenggarakan Oleh BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, bertempat di Ruang Rapat Umum Setda Banggai, Kantor Bupati Banggai Kelurahan Tanjung Tuwis Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis (12/5/2022).
Turut hadir Anggota DPD RI Dr. Muhammad J. Wartabone, SH.,MHi, Direktur PAKP Dan TKD BPKP Pusat Wasis Prabowo, SE, Ak, MM, Kepala Perwakilan BPKP Prov. Sulteng Evenri Sihombing, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sulteng Irfa Ampri, Ak,MA,PhD, Kasubdit FPKD Pada Direktorat FPKAPD Kemendagri Ihram, SH,MM, Sekda Kab. Banggai Ir. Abdullah Ali, M.Si, Staf Khusus Bupati, Kepala Inspektur Inspektorat Imran Suni, Kadis PMD Amin Jumail, Direktur Oprasional Bank Sulteng Ramiyatie, Kepala Cabang BRI Luwuk Siyamto, serta para Camat dan para Kepala Desa.
Dalam sambutannya Bupati Banggai menyampaikan kesyukurannya sesuai In-Mendagri, jika Kabupaten Banggai saat ini sudah masuk pada Level 1, Sebagai pimpinan daerah, ia juga melayangkan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi khususnya kepada BPKP Dan Anggota Komite IV DPD RI, atas kesempatan yang diberikan sehingga Kabupaten Banggai menjadi tuan rumah untuk menyelenggarakan kegiatan Workshop kali ini.
Selain itu juga, harapan Bupati, jika Work Shop ini di harapkan agar dapat terjalin koordinasi yang baik bagi seluruh stakeholder terhadap pelaksanaan penyaluran dan pembangunan dana desa.
“Insya Allah Covid-19 ini akan segera berakhir dan menghilang dari Daerah dan Negeri yang kita cintai ini, sehingganya aktivitas keseharian kita akan kembali seperti biasa,” kata Bupati.
Dalam pesannya juga Bupati mengharapkan agar, Pengelolaan Keuangan Desa dalam APBDesa harus di kelola dengan tata pemerintahan yang baik, transparan, partisipatif, akuntabel, serta tertib dan disiplin anggaran agar terhindar dari resiko terjadinya penyimpangan, penyelewengan, dan korupsi.
Dimana, Pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Banggai sejak tahun 2018 sampai dengan saat ini telah mengimplementasikan aplikasi sistem pengelolaan keuangan desa (Siskeudes),
Hal itu tambah Bupati, sesuai hasil capaian monitoring centre for prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi untuk intervensi tata kelola dana desa, dan Alhamdulilah Pemerintah Kabupaten Banggai dari Tahun 2020 dan 2021 capaian intervensi tata kelola dana desa tertinggi di sulawesi tengah, untuk tahun 2020 capaiannya 89,55 % dan 2021 Capaiannya 96,8 %.
Selain itu juga, keberadaan Kepala Desa sebagai Penggerak masyarakat dan pembangunan desa sangatlah strategis dan penting dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta peningkatan derajat hidup masyarakat desa. Oleh karena itu workshop ini menjadi landasan yang penting dan startegis bagi kepala desa untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa secara lebih baik.
Sebelum mengakhirinya, Bupati kembali menghimbau kepada seluruh Kepala Desa bahwa dana desa dapat menjadi Anugerah bagi Kepala Desa apabila di kelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, akan tetapi sekaligus juga dapat menjadi Musibah bagi Kepala Desa yang menggunakan dana desa tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Olehnya itu, melalui kesempatan ini Bupati lebih menekankan kepada seluruh peserta workshop untuk dapat mengikuti rangkaian kegiatan ini dari awal sampai selesai sehingga memiliki pemahaman yang menyeluruh terkait pengelolaan dan pembangunan desa.
Usai Penandatanganan Komitmen Bersama, acara dilanjutkan dengan Penyerahan Piagam dan Plakat Kepada Bupati Banggai yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Prov. Sulteng, Bank Sulteng Cab. Luwuk, dan Bank BRI Cabang Luwuk.
Dan di lanjutkan dengan Penyerahan Piagam Penghargaan Atas Capaian Kabupaten Banggai Sebagai Peringkat Terbaik 1 Atas Kinerja Pengelolaan Dana Desa TA. 2021 Lingkup Provinsi Sulteng yang diserahkan langsung Oleh Bapak Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulteng. Tak hanya menerima, tapi sebaliknya juga Bupati menyerahkan Plakat Kepada Kepala Perwakilan BPKP Prov. Sulteng.(co)
Discussion about this post