Bupati Banggai Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Lewat Gugus Tugas

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai–  Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Kabupaten Banggai, Mujiono, S.H., M.H., menghadiri acara Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Banggai Tahun 2024, Selasa, 09 Juli 2024.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai dan berlangsung di ruang rapat umum Setda Banggai.

Turut hadir dalam acara tersebut unsur Forkopimda Banggai, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai beserta jajarannya, para pimpinan perangkat daerah, Dekan Fakultas Hukum Untika Luwuk, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Mujiono menyampaikan pesan tertulis dari Bupati Banggai.

Ia menjelaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria mendefinisikan reforma agraria sebagai penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan akses untuk kemakmuran rakyat.

Hal ini sejalan dengan strategi nasional, termasuk penguatan kerangka regulasi dan penyelesaian konflik agraria.

“Oleh karena itu, tujuan dibentuknya Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Banggai ini adalah untuk menangani berbagai persoalan mendasar secara bersama-sama. Kami berharap gugus tugas ini dapat menyelesaikan satu per satu persoalan agraria dengan baik dan memberikan kepastian serta kepuasan bagi masyarakat. Kepada gugus tugas reforma agraria, teruslah maju dalam menyelesaikan persoalan agraria yang ada di Kabupaten Banggai,” ujar Mujiono.**

*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

 
BACA JUGA:  Pesta Miras Di Kamar Hotel, Polisi Amankan Tiga Pemuda DiToili