Bupati Banggai Hadiri Sosialisasi “Tahapan dan Larangan Pilkada” di Pagimana

oleh
oleh
Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO menghadiri kegiatan sosialisasi tentang "Tahapan dan Larangan Pilkada" yang berlangsung di Halaman Kantor Camat Pagimana pada Selasa (16/7/2024).

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO menghadiri secara resmi kegiatan sosialisasi tentang “Tahapan dan Larangan Pilkada” yang berlangsung di Halaman Kantor Camat Pagimana pada Selasa (16/7/2024).

Acara ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Bawaslu, dan KPU Kabupaten Banggai sebagai bagian dari persiapan Desk Pilkada Pemilihan Kepala Daerah serentak di Kabupaten Banggai Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menekankan pentingnya Desk Pilkada ini disampaikan kepada seluruh masyarakat, khususnya ASN/PHL, Kepala Desa dan perangkatnya, serta Ketua BPD dan anggotanya.

Hal ini bertujuan agar pelaksanaan Pilkada, baik pemilihan calon Bupati maupun Gubernur, berjalan sesuai harapan.

“Khususnya bagi ASN, Kepala Desa beserta perangkatnya, diperbolehkan mengikuti kegiatan kampanye secara pasif, yakni tidak berteriak yel-yel, tetapi hadir untuk mendengarkan visi misi para calon Gubernur dan Bupati,” jelas Bupati Amirudin.

Bupati juga menambahkan pentingnya memahami dan mengerti visi misi yang disampaikan para calon tanpa menjelek-jelekkan atau memfitnah satu sama lain.

“Kita memiliki tujuan yang sama, yaitu mengabdikan diri untuk membangun daerah ini,” tuturnya.

Sebelum menutup sambutannya, Bupati Amirudin mengingatkan ASN untuk selalu memegang teguh sumpah dan janji yang telah diucapkan.

Ia juga mengapresiasi kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah, Bawaslu, dan KPU dalam mempersiapkan tahapan Pilkada.

Diharapkan, melalui sosialisasi ini, Pilkada serentak di Kabupaten Banggai dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.**

*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

 
BACA JUGA:  Di Guyur Hujan Deras,Puluhan Rumah di Kota Palu Terendam Banjir.