OBORMOTINDOK.CO.ID,Jakarta – Bupati Kabupaten Banggai Laut Wenny Bukamo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wenny diduga menerima suap proyek untuk keperluan Pilkada yang akan digelar beberapa hari ke depan.

Dikutip dari detik.com, Kamis (3/12/2020), barang bukti yang ditemukan berupa 2 kardus berisikan uang sejumlah lebih dari 1 miliar. Wenny ditangkap bersama tim pemenangannya. Sebanyak enam orang yang ditangkap KPK, termasuk Wenny. KPK Menduga calon petahana Pilkada Balut itu, menerima suap untuk kepentingan kampanye.

Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan penangkapan tersebut. “Betul. Hari ini jam 13.00 WIB telah dilakukan tangkap tangan Bupati Kabupaten Banggai Laut,” kata Firli, sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (3/12).

Firli menjelaskan pihaknya masih melakukan proses di lapangan, dan belum memberikan informasi detail tentang kasus tersebut. “Berikan waktu kepada kawan-kawan saya bekerja dulu, nanti pada saatnya akan diberikan penjelasan kepada publik,” kata Firli. (gt)

ombatui