Bupati Banggai Resmi Buka Bimbingan Teknis LKS Tripartit Dalam Upaya Meminimalisir Sengketa PHI

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK- Bupati Banggai Ir. H. Amirudin membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit di Kabupaten Banggai, bertempat di Hotel Estrella & Converence, kawasan Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa (19/04/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah Bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai, mengusung dialog tentang penanganan dan antisipasi terkait perkembangan isu-isu ketenagakerjaan khususnya di wilayah Kabupaten Banggai.

Pada sambutannya Bupati menyampaikan, dalam rangka menghadapi perubahan akibat tatanan hubungan industrial, kita harus mampu merespon dengan tiga langkah strategis yakni, pengembangan dialog secara Bipartit dan Tripartit untuk mengantisipasi permasalahan dan sengketa hubungan industrial yang mengakibatkan unsur pekerja, pengusaha dan pemerintah, industrial penyiapan ekonomi digital regulasi adaptif bidang terhadap hubungan perubahan.

“Dan yang terakhir penyiapan aparatur sipil negara yang tangguh dan inovatif dalam merespon perubahan struktur ketenagakerjaan di era ekonomi digital,” katanya.

Lanjut Bupati Banggai, regulasi ketenagakerjaan yang adaptif diperlukan untuk merespon perubahan di era ekonomi digital dengan tetap memperhatikan perlindungan pekerja atau buruh dan iklim investasi yang kondusif bagi dunia usaha.

Dimana hubungan industrial yang harmonis dapat terwujud apabila selalu terbuka ruang dialog sosial yang dinamis antara pemerintah pengusaha dan pekerja.

Seharusnya tambah Bupati, perusahaan juga harus memperhatikan hak karyawannya dan jangan hanya berpikir merasa diuntungkan akan tetapi perusahaan juga harus memperhatikan keadaan karyawannya termasuk kesejahtraan karyawannya mulai dari sandang dan pangannya.

“Tolonglah bapak ibu yang memiliki perusahaan pikirkan juga nasip pekerja kita, perusahaan jangan hanya mencari keuntungan, tapi perhatikan juga kesejahtraan para pekerja kita,’ pintanya.
Sebagai orang yang pernah berproses dan malangmelintang dengan berbagai pengalaman dalam bekerja dan mendirikan perusahaan, Bupati juga menceritakan pengalamannya. Dia menyarankan, harusnya perusahaan memperlakukan karyawannya dengan sangat baik, sebagai mana yang ia lakukan berdasarkan dari pengalamannya yang dulu pernah di PHK dan haknya tidak diberikan oleh perusahaan.

BACA JUGA:  Komisi 1 DPRD Banggai Gelar Raker Bersama BAN M/S Provinsi Sulawesi Tengah

“Berawal dari tahap terendah, saya belajar dan saat ini saya mampu mendirikan 7 perusaahan bertaraf nasional dan internasional” terangnya.
Turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah Drs. Arnold Firdaus, MT beserta Seluruh Tim, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Banggai Hj. Ernaini Mustatim, SH., MH beserta jajarannya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banggai, Irwanto Kulap, SP, Para Pimpinan Perusahaan, dan Pengawas Tenaga Kerja UPT Wilayah II Banggai.(co)