Bupati Banggai Sampaikan LKPJ 2019 ke DPRD Banggai

oleh
oleh
DPRD Kabupaten Banggai menggelar Sidang Paripurna LKPJ Bupati Banggai Tahun 2019 melalui Video Conference, Selasa (21/4/2020). (Foto : Gafar Tokalang/Obormotindok.co.id)

OBORMOTINDOK.CO.ID,Luwuk — Bupati Banggai Herwin Yatim menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) AKhir Tahun Anggaran 2019 kepada DPRD Kabupaten Banggai. LKPJ tersebut disampaikan melalui sidang paripurna DPRD Banggai yang diglar, Selasa (21/4/2020).

Dalam LKPJ tersebut disampaikan pada tahun 2019 target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2.044 Triliun dan dapat direalisasikan sebesar Rp1.899 Triliun atau 92,93 %. Sedangkan belanja daerah ditargetkan sebesar Rp1.696 triliun dan direalisasikan sebesar Rp1.540 Triliun.

Seluruh fraksi di DPRD Banggai menerima laporan LKPJ Bupati Banggai tersebut untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya melalui mekanisme Pansus, meskipun memberikan sejumlah catatan sebagai bahan perbaikan dimasa yang akan datang.

Dalam rapat yang berlangsung melalui video converence tersebut, telah dibentuk Pansus DPRD tentang LKPJ akhir tahun anggaran 2019, yang terdiri dari perwakilan komisi komisi di DPRD dan juru bicara fraksi-fraksi.

Ketua DPRD Kabupaten Banggai Suprapto, memberikan alokasi waktu selama sepekan mendatang, untuk melakukan pembahasan lebih mendalam terkait LKPJ 2019 yang disampaikan Bupati Banggai tersebut, sebelum akhirnya akan digelar Paripurna DPRD Banggai untuk merumuskan beberapa catatan dan rekomendasi DPRD Banggai atas LKPJ 2019 tersebut. (gt)

 
BACA JUGA:  Pemda Morut Dorong Pengembangan Bumdes dan Smart Village Melalui Pelatihan Aparat Desa