Bupati Banggai Serahkan SK PPPK Paruh Waktu 2026 dan Perpanjangan Kontrak PPPK 2023

oleh
Penulis: Rilis  |  Editor: Redaksi
Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2026 sekaligus Perpanjangan Kontrak PPPK Tahun 2023, Senin (9/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Mirqan Bukit Halimun, Kabupaten Banggai.

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2026 sekaligus Perpanjangan Kontrak PPPK Tahun 2023, Senin (9/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Mirqan Bukit Halimun, Kabupaten Banggai.

Dengan penyerahan SK tersebut, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai kini mencapai 13.514 ASN. Jumlah tersebut terdiri atas 5.768 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 3.835 PPPK, serta 3.911 PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat secara resmi hingga saat ini, berdasarkan data terbaru dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai.

Dalam sambutannya, Bupati Banggai menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK. Ia mengapresiasi kesabaran, kerja keras, serta ketekunan para pegawai yang akhirnya membuahkan hasil.

BACA JUGA:  Bupati Morowali Utara Kembali Lantik 13 Kepala Desa  

“Saudara-saudara yang hari ini menerima SK merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Banggai untuk memberikan kepastian status kepegawaian, sekaligus sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang telah diberikan kepada masyarakat dan daerah,” ujar Bupati.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai dalam menata, memperkuat, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur daerah.

“Melalui kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini, Pemerintah Kabupaten Banggai ingin memastikan pelayanan publik tetap optimal, khususnya pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan administrasi pemerintahan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Wakil Bupati Morowali Utara Minta PNS Kampanyekan Manfaat Vaksinasi Kepada Masyarakat

Bupati Banggai juga menegaskan sejumlah pesan penting kepada para PPPK Paruh Waktu. Pertama, agar bekerja dengan penuh integritas serta menjunjung tinggi kejujuran, disiplin, dan etika sebagai aparatur pemerintah.

Kedua, meningkatkan kompetensi diri melalui pembelajaran berkelanjutan, inovasi, dan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan zaman. Ketiga, membangun budaya kerja yang profesional dan berorientasi pelayanan dengan menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama. Keempat, menjaga nama baik Pemerintah Daerah dalam setiap pelaksanaan tugas.

Menutup sambutannya, Bupati Banggai berpesan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk terus membina, membimbing, dan mengarahkan PPPK Paruh Waktu secara optimal. Ia juga mendorong agar para pegawai diberikan ruang untuk berkembang dan berkontribusi maksimal sesuai tugas pokok dan fungsinya.

BACA JUGA:  Polsek Toili Berhasil Amankan 10 Liter Cap Tikus dan 1 Ton Saguer

Pemerintah Kabupaten Banggai, lanjutnya, akan terus berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan, termasuk dalam manajemen kepegawaian. Kebijakan pengangkatan PPPK merupakan langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja profesional yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Diharapkan, keberadaan PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat mampu semakin memperkuat kinerja pemerintah daerah, mempercepat pencapaian program pembangunan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Banggai.**