Bupati Banggai Tandatangani PKS dengan BSSN RI, Wujudkan Penerapan SPBE yang Aman dengan Sertifikat Elektronik

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia untuk mewujudkan penerapan Sistem Elektronik yang aman di lingkungan Pemerintah Daerah.

PKS ini bertujuan untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dengan menjadi acuan bagi para pihak dalam melaksanakan kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah.

Dalam kerjasama ini, ruang lingkupnya mencakup penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik. PKS dengan nomor 415.4/05/PKS/Bag.Kerjasama ditandatangani oleh Ir.H. Amirudin MM, AIFO sebagai pihak kesatu dan Kepala UPT Balai Sertifikasi BSSN, Jonathan Gerhard Tarigan sebagai pihak kedua.

BACA JUGA:  Bunta Terendam Banjir Setelah Dua Hari di Guyur Hujan

Bupati Banggai menyampaikan sambutannya pada kegiatan rapat finalisasi draft dan penandatanganan PKS secara live streaming di akun YouTube BSSN.

BACA JUGA:  Umat Kristen DiKabupaten Banggai Rayakan Natal dengan Suka Cita

Beliau memberikan apresiasi kepada BSSN atas upaya memberikan nilai tambah pada Pemerintah Daerah, terutama dalam hal penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Smart City, serta pembangunan Command Centre.

Bupati Banggai juga berharap agar BSSN dapat berkoordinasi dengan Menpan-RB untuk menyediakan formasi pegawai di bidang persandian dan keamanan informasi pada pemerintah daerah.

Pemanfaatan sertifikat elektronik akan dimulai pada dokumen-dokumen yang dikeluarkan Dinas Perizinan, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu agar perizinan dapat dipercepat dan dipermudah sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

BACA JUGA:  Kesebelasan Sepak Bola Tuan Rumah Porprov di Banggai Skor Imbang 1:1 Lawan Bangkep

Layanan sertifikat elektronik BSSN untuk Pemerintah Daerah memberikan tiga aspek keamanan informasi berdasarkan sistem kriptografi asimetrik, yaitu jaminan autentikasi, jaminan keutuhan, dan jaminan kenirsangkalan.

Dalam kegiatan rapat finalisasi draft dan penandatanganan PKS, Bupati Banggai dan para Bupati/Walikota perwakilan 16 daerah diundang untuk melakukan penandatanganan PKS tersebut.

Kerjasama ini sangat penting dilakukan karena Pemerintah Daerah telah memiliki konsep pembangunan yang cepat melalui smart city.**