OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia untuk mewujudkan penerapan Sistem Elektronik yang aman di lingkungan Pemerintah Daerah.
PKS ini bertujuan untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dengan menjadi acuan bagi para pihak dalam melaksanakan kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah.
Dalam kerjasama ini, ruang lingkupnya mencakup penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik. PKS dengan nomor 415.4/05/PKS/Bag.Kerjasama ditandatangani oleh Ir.H. Amirudin MM, AIFO sebagai pihak kesatu dan Kepala UPT Balai Sertifikasi BSSN, Jonathan Gerhard Tarigan sebagai pihak kedua.
Bupati Banggai menyampaikan sambutannya pada kegiatan rapat finalisasi draft dan penandatanganan PKS secara live streaming di akun YouTube BSSN.
Beliau memberikan apresiasi kepada BSSN atas upaya memberikan nilai tambah pada Pemerintah Daerah, terutama dalam hal penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Smart City, serta pembangunan Command Centre.
Bupati Banggai juga berharap agar BSSN dapat berkoordinasi dengan Menpan-RB untuk menyediakan formasi pegawai di bidang persandian dan keamanan informasi pada pemerintah daerah.
Pemanfaatan sertifikat elektronik akan dimulai pada dokumen-dokumen yang dikeluarkan Dinas Perizinan, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu agar perizinan dapat dipercepat dan dipermudah sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Layanan sertifikat elektronik BSSN untuk Pemerintah Daerah memberikan tiga aspek keamanan informasi berdasarkan sistem kriptografi asimetrik, yaitu jaminan autentikasi, jaminan keutuhan, dan jaminan kenirsangkalan.
Dalam kegiatan rapat finalisasi draft dan penandatanganan PKS, Bupati Banggai dan para Bupati/Walikota perwakilan 16 daerah diundang untuk melakukan penandatanganan PKS tersebut.
Kerjasama ini sangat penting dilakukan karena Pemerintah Daerah telah memiliki konsep pembangunan yang cepat melalui smart city.**


 
									



