OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Bupati Banggai, Amirudin, resmi menunjuk dr. Budiyanto Uda’a, Sp.KFR sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800.1.3.1/4714/BKPSDM, yang ditetapkan pada 28 Oktober 2025.
Budiyanto yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur Pelayanan RSUD Luwuk, menggantikan Yusran Kasim yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur RSUD Luwuk. Dengan amanah baru tersebut, Budiyanto diharapkan mampu mendorong peningkatan efisiensi, produktivitas, dan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Banggai itu.
Dalam acara serah terima jabatan Plt. Direktur RSUD Luwuk yang digelar pada Jumat (31/10/2025), Plt. Asisten III Administrasi Umum Setda Banggai, Damri Dajanun, menegaskan bahwa tugas utama pimpinan RSUD adalah mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada demi meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit.
“Pelayanan dasar itulah yang harus diutamakan supaya tidak ada keluhan dari masyarakat,” ujar Damri dalam sambutannya di hadapan jajaran RSUD Luwuk.
Acara serah terima jabatan tersebut turut disaksikan oleh Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Banggai, Syafrudin Hinelo.
Lebih lanjut, Damri menyampaikan bahwa selain fokus pada peningkatan mutu layanan, dr. Budiyanto juga diamanatkan untuk mengefisiensikan pengelolaan anggaran RSUD Luwuk, yang saat ini berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dengan pengelolaan yang efektif dan efisien, diharapkan RSUD Luwuk dapat mandiri secara finansial, tanpa terus bergantung pada dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Jika ini bisa diefisiensikan, diharapkan tidak ada lagi pasokan dari APBD,” tambah Damri.
Ia pun mengajak seluruh jajaran RSUD Luwuk untuk bekerja sama dan memberikan dukungan penuh kepada Plt. Direktur yang baru agar target peningkatan kinerja dan mutu layanan dapat segera tercapai.**






