OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK – Bupati Banggai H.Amirudin dan Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin Masulili, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai dalam agenda penyampaian Laporan Panitia Khusus Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021, dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, Senin (25/7/2022).

Informasi diterima Obormotindok.co.id melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Banggai, pada rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Banggai Suprapto, Bupati Banggai H.Amirudin menyampaikan kesyukurannya terhadap pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021, dapat terlaksana dengan baik.

Dimana kegiatan yang diawali Penandatanganan Keputusan Bersama Antara Ketua DPRD Kabupaten Banggai Bersama Bupati Banggai, dan dilanjutkan dengan Penyerahan Berkas tersebut, disaksikan langsung unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para staf ahli, para kepala OPD serta puluhan anggota DPRD Banggai.

Dihadapan peserta sidang paripurna tersebut, Amirudin mengatakan, rapat paripurna yang digelar ini tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus untuk mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat peraturan perundang-undangan, akuntabel, efisien, efektif, ekonomis dan transparan, dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Dia menambahkan, dengan adanya persetujuan bersama, kami selaku pemerintah berharap, ini akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

Sebagai pimpinan daerah, Amirudin memberikan apresiasi penghargaan dan ucapan terima kasih Kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD yang terhormat.

Dimana telah melaksanakan pembahasan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2021, Rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah lahirkan dan diberikan akan ditindak lanjuti bersama-sama dalam proses penyusunan anggaran dan perubahan tahun berikutnya, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai.

Di akhir penyampaiannya, atas nama pemda dia mengharapkan adanya kerjasama yang lebih baik lagi kedepan, termasuk dalam melakukan pengawasan, sehingga pelaksanaan APBD sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.(CO)

Phian