OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk Selatan – Sebanyak 65 kepala desa (kades) yang belum lama ini dilantik Bupati Banggai pada Desember 2021 lalu, DPMD Banggai melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas kepala desa di Hotel Santika, Selasa (8/3/2022).
Kegiatan ini untuk memberi pemahaman tentang peran kades dalam menjalankan pemerintahan di desa. Menyusun program kerja, membangun kerja sama dengan lembaga masyarakat desa, pemberdayaan potensi desa, hingga yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa.
Bupati Banggai Amirudin dalam sambutannya mengingatkan kepada para kades agar memanfaatkan dana desa dengan sebaik-baiknya. Di samping itu untuk memberdayakan potensi di desa, Bupati Amirudin mengharapkan kepala desa lebih terbuka pada investasi.
“Sepanjang untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, silahkan masuk. Kita membuka pintu selebar-lebarnya,” ujarnya.
Bupati Banggai juga menegaskan berbagai problem yang semestinya bisa diselesaikan di tataran desa agar segera diselesaikan. Banyaknya aduan yang masuk, menurutnya cukup diselesaikan kades. Olehnya itu, bupati berencana untuk lebih memperluas cakupan kewenangan kepala desa.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Banggai Amin Jumail mengingatkan pemerintah desa agar dalam penyusunan rencana pembangunan desa harus menyesuaikan dengan RPJMD kabupaten.
Untuk mewujudkan hal tersebut, menurut Kepala Dinas PMD, pemerintah desa harus bersinergi dengan BPD serta lembaga masyarakat yang ada di desa.
Kegiatan peningkatan kapasitas kepala desa dilaksanakan selama dua hari. Sejumlah materi yang diberikan di antaranya tentang peran kepala desa sebagai penyelenggara pemerintahan di desa, peran BPD, BUMDes, Lembaga Kemasyarakatan Desa, data profil desa sebagai sistem informasi perencanaan dan pembangunan desa, serta pengawasan pengelolaan keuangan desa.(no)