OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Bupati Morowali Utara, (Morut), Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS mengkukuhkan Tim Terpadu Anti Narkotika Kabupaten Morowali Utara serta menandatangani MoU dengan BNNP Sulawesi Tengah.
Pengukuhan Tim Terpadu Anti Narkotika ini dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN) Tahun 2020-2024 dan Permendagri No.12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika di Aula Hotel Bougenville Kolonodale pada Selasa 7 Juni 2022.
Kegiatan yang didasari oleh kondisi darurat penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang saat ini sudah sampai ke seluruh lapisan masyarakat baik kota maupun desa serta tidak memandang status sosial, golongan maupun pekerjaan. Faktor individu, lingkungan sosial, permasalahan keluarga, pergaulan bebas, serta kurangnya kemampuan ekonomi menjadi faktor yang bisa membawa seseorang menjadi pengguna dan pengedar narkoba.
Bupati Delis menyambut baik serta mendukung sepenuhnya pelaksanaan kegiatan ini sebagai tindakan nyata untuk bersama-sama menangani permasalahan narkoba serta berharap informasi yang didapatkan menjadi langkah awal untuk sama-sama mencegah dan memberantas narkoba di Kabupaten Morowali Utara. Oleh karena itu sebagai Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN), Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara telah membentuk Tim Terpadu Anti Narkotika.
Tim terpadu ini bertugas sebagai garda terdepan juga sebagai penggerak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkotika di Kabupaten Morowali Utara. Pemerintah Daerah juga mendorong agar seluruh Instansi Pemerintah dan lembaga lainnya untuk bersama-sama mendukung program-program tim terpadu ini serta dapat diimplementasikan pada lingkungan kerjanya masing-masing.
“Kami kembali tegaskan tentang komitmen Pemerintah Daerah untuk mendukung pembentukan instansi vertikal Badan Narkotika Nasional Kabupaten Morowali Utara serta siap mendukung baik moril maupun materil berupa sarana prasarana awal, SDM dan anggarannya. Upaya yang ada harus terus kita tingkatkan agar daerah yang kita cintai ini bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba”, tegasnya.
Bupati Delis, menambahkan, sesuai data yang diperoleh saat ini, Morut masuk tiga besar kasus Narkoba tertinggi di Sulteng. ” Narkoba adalah musuh kita bersama, untuk itu harus di berantas secara bersama, pemberantasan kasus Narkoba di daerah ini, bukanlah hanya menjadi tugas dan tanggung jawab pihak BNN, Polri dan Pemda, tetapi menjadi tugas semua stakehoulder yang ada.
” Untuk bisa memastikan semua Pejabat di Morut bebas dari Narkoba, kami minta pihak BNNK Morowali dapat menggelar tes urine nantinya. Mulai dari kami Bupati dan Wakil Bupati Morut, Para Pimpinan OPD, hingga ke jajaran ASN paling bawah sekalipun, ” tukasnya.
Selain pengukuhan Tim Terpadu Anti Narkotika, Bupati juga menandatangani MoU tentang Peningkatan Kemampuan Lembaga Rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahguanaan Napza dengan BNN Provinsi Sulawesi Tengah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Morowali utara dr Delis julkarson hehi, Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara Hj. Megawati Ambo Asa S.Ip., Kacabjari Kolonodale Andreas Atmaji SH, Perwakilan Kapolres Mirowali Utara, beberapa kepala OPD Kabupaten Morowali Utara serta dihadiri pula oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal Polisi. H.Monang Situmorang, SH, M.S beserta jajaran.(cm)
Tim Redaksi