OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Bupati Morowali Utara, (Morut), Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, secara resmi menyerahkan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Bupati Morowali Utara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bidang Penyuluh Pertanian, Guru, dan Tenaga Kesehatan. Acara tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati pada Rabu, 19 Juni 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Delis menyampaikan bahwa sebanyak 690 PPPK yang terdiri dari Penyuluh Pertanian, Guru, dan Tenaga Kesehatan telah dinilai layak untuk mendapatkan perpanjangan SK berdasarkan evaluasi dari atasan masing-masing.
“Jika tidak ada perubahan dalam peraturan dari pemerintah pusat, maka tahun depan perjanjian SK akan diperpanjang menjadi lima tahun,” ujar Bupati Delis.
Bupati Delis juga menekankan pentingnya mensyukuri hasil kerja keras yang telah dilakukan. Menurutnya, setiap pekerjaan memiliki tantangan yang berbeda, sehingga penting untuk menjalankan tugas dengan sebaik mungkin.
“Jadikan pekerjaan sebagai ladang pengabdian dan amal bagi sesama serta daerah,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Delis juga menyampaikan bahwa tambahan penghasilan bagi guru lulusan sarjana telah diberlakukan sejak Januari 2024, sementara untuk lulusan SMA akan dimulai pada Juli 2024.
Acara ini ditutup dengan sesi saling bersalaman sebagai bentuk silaturahmi antara seluruh peserta penerima SK dalam rangka peringatan Hari Raya Idul Adha 2024.
Turut hadir mendampingi Bupati Delis, Wakil Bupati H. Djira K., S.Pd., Sekretaris Daerah Ir. Musda Guntur, M.M., Asisten I Krispen Hamasu S.STP., M.Si., Kepala BKPSDM Drs. Nimbrod Adon Tandi, M.Si., serta sejumlah pejabat Eselon II lingkup Kabupaten Morowali Utara. (teguh).
*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News