Bupati Pimpin Rapat Capaian Aksi Pemberantasan Korupsi Tahun 2022

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK – Bupati Banggai H. Amirudin bersama Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin memimpin Rapat Capaian aksi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2022 bertempat di ruang rapat khusus, Selasa(5/4/2022).

Informasi yang diterima melalui Bagian Prokopim Setda Kabupaten Banggai menyebutkan, kegiatan Ini diselengarakan oleh Inpektur Inspektorat Imran Suni.

Dalam pemaparanya, pencagahan di Pemda tersebut difokuskan pada 8 area intervensi yang di kenal dengan MCP (Monitoring Centre For Prevention).

MCP menggambarkan capaian tata kelola pemerintah yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 tahun.

MCP menjadi salah satu indicator dalam pemberian Dana Insentif Daerah (Indicator Pencegahan Korupsi).

Perbaikan tata kelola pemerintah daerah mendorong akuntabilitas sehingga menurunkan resiko korupsi. Namun kebijakan perbaikan tata kelola yang diambil oleh pemda sangat berhubungan erat dengan kebijakan Pemerintah Pusat.

Adapun 8 Area Intervensi Korsupgah KPK meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD,Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Peningkatan Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah, Tata Kelola Dana Desa,

Hadir mengikuti kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah,Staf Khusus Bupati, Kabag Ortal,Kabag UPBJ,Kepala Bappeda, Kepala BPKAD,Kepala BPAD,Kepala Pendapatan, Kadis PMD, Kadis PUPR, Sekdis Kominfo.(co)

 
BACA JUGA:  Dapil III Banggai, Nasdem Diprediksi Raih 1 Kursi