OBORMOTINDOK.CO.ID. TOILI- Jajaran Polsek Toili sepertinya benar-benar serius dalam membasmi minuman keras (Miras) di wilayah kerjanya.
Setelah sebelumnya mengamankan sejumlah pengedar dan barang bukti minuman kemasan botol dan jenis cap tikus.
Kini jajaran Polsek Toili di bawah pimpinan Kapolsek Toili Iptu Candra kembali menemukan serta mengamankan sejumlah pengedar miras dan barang bukti siap di edar untuk di jual, Minggu (03/11/2019).
Penangkapan miras tersebut dalam Operasi CIPKON di Wilayah hukum Polsek Toili dengan sasaran miras.
Operasi cipkon jajaran Polsek Toili menemukan 2 Dos minuman jenis Napoli ukuran botol kecil atau ukuran gepeng dengan jumlah 48 botol di Kios milik Made Sulendra warga Desa Mulyasari Kecamatan Toili Kabupaten Banggai.
Selain itu polsek Toili juga menemukan barang bukti miras jenis cap tikus sebanyak 9 bungkus plastik siap jual, di Kios Made Budi di warga Desa Sari Bhuana Kecamatan Toili.
Candra juga sebelumnya telah mengamankan 3 orang pemuda Toili sedang asik pesta minum miras.
Polisi menemukan barang bukti sisa minuman di teko dan 1 barang bukti sajam Jenis Badik.
Polsek Toili Iptu Candra mengatakan kegiatan tersebut, masih dalam kegiatan operasi yang bertujuan untuk menciptakan situasi wilayah Polsek Toili aman dan kondusif.
Ia berharap dengan dilaksanakan kegiatan operasi tersebut dapat meminimalisir terjadinya penyakit masyarakat, serta dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(ydi).