Cegah Corona, Pemdes Tinangkung Tutup Pasar 

oleh
oleh

OBOTMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP– Pasar Desa Tinangkung Kecamatan Tinangkung Selatan (Tingsel), Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), ditutup sementara sampai bulan April.

Hal itu sesuai dengan Keputusan Kepala Desa Tinangkung Nomor 16 Tahun 2020, Tentang Pemberhentian Sementara Pasar Mingguan Desa Tinangkung.

Kepala Desa (Kades) Tinangkung, Supardi Hasan mengatakan, keputusan penutupan pasar tersebut telah melalui musyawarah dengan seluruh aparat Desa Tinangkung.

Tindakan itu merupakan langkah preventif Pemerintah Desa (Pemdes) untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19).

Menurut Supardi, keputusan penutupan itu sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kecamatan (Tingsel), Polsek Tinangkung serta beberapa Kades seKecamatan Tingsel.

“Keputusan penutupan sementara pasar, kami sudah konfirmasikan dengan semua pihak terkait,” terangnya, Sabtu (11/4).

Lanjutnya, keputusan penutupan pasar itu sewaktu-waktu dapat berubah. Jika dikemudian hari terjadi perubahan maka pasar akan dibuka kembali.

“Jika ada perubahan, pasar kita akan buka namun hanya untuk pedagang sembako, sementara untuk pedagang bahan kapas dan alat-alat rumah tangga lainnya masih dilarang untuk berjualan,” jelasnya.

Selain itu, Supardi juga menghimbau kepada masyarakatnya untuk memasang tempet pencuci tangan didepan rumah dan selalu menggunakan masker saat keluar rumah. (Dahalan)

 
BACA JUGA:  Petani di Banggai Ditemukan Sudah Meninggal Dalam Posisi Duduk di Bawah Pohon