Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Banggai Gelar Razia di Sejumlah Titik

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pasca dibacakannya putusan sela (dismissal) Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa hasil Pilkada Banggai 2024, jajaran Polres Banggai mengintensifkan razia multi sasaran di wilayah darat dan laut.

Kegiatan ini dilakukan pada Rabu (5/1/2025) sebagai langkah antisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sejumlah Polsek, termasuk Polsek Batui, Polsek Toili, dan Polsek Luwuk, menggelar pemeriksaan ketat terhadap kendaraan yang melintas serta aktivitas di pelabuhan penyebrangan.

Razia ini menyasar berbagai barang yang berpotensi mengancam stabilitas keamanan, seperti senjata tajam, senjata api, minuman keras, narkoba, bahan peledak, serta benda-benda mencurigakan lainnya.

Meski telah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, hingga saat ini petugas belum menemukan barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan di wilayah Kabupaten Banggai.

Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, melalui Kasi Humas AKP Al Amin, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah pasca putusan sela MK.

“Guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di Kabupaten Banggai, Polri melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan individu yang melintas,” ujar AKP Al Amin.

Ia juga menambahkan bahwa jajaran Polres Banggai akan terus menggelar razia secara berkala guna mencegah tindak kriminalitas.

“Selama beberapa waktu ke depan, kami akan melaksanakan kegiatan pencegahan dengan razia dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat,” tegasnya.

Dengan langkah preventif ini, Polres Banggai berharap situasi keamanan tetap kondusif dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman. (HPB).

 
BACA JUGA:  Wamendagri Himbau Pemda, Terapkan 6 Upaya Konkrit Penanganan Inflasi