OBORMOTINDOK.CO.ID, Parigi, Sulteng– Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang diselipkan dalam barang titipan untuk warga binaan, Rabu (6/8) pagi.
Kepala Lapas Parigi, Fentje Mamirahi, mengungkapkan bahwa barang mencurigakan tersebut ditemukan saat pemeriksaan rutin oleh petugas pintu utama (P2U) berinisial MY, sekitar pukul 09.15 WITA.
“Petugas menemukan empat paket plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu, disembunyikan dalam botol sampo, serta dua bilah senjata tajam,” jelas Fentje.
Barang titipan itu dikirim oleh seorang pengemudi ojek berinisial T, yang bertindak sebagai pengantar eksternal. Sesuai prosedur standar operasional (SOP), barang langsung diperiksa secara menyeluruh sebelum masuk ke dalam lapas.
Koordinasi dengan Polres Parigi Moutong
Setelah temuan tersebut, pihak Lapas Parigi segera berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong untuk pemeriksaan lanjutan. Hasil uji laboratorium memastikan bahwa serbuk kristal tersebut adalah narkotika jenis sabu.
“Pelaku dan barang bukti langsung kami serahkan ke Polres untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Fentje.
Apresiasi dari Kanwil Ditjenpas Sulteng
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, memberikan apresiasi atas profesionalisme dan kesiapsiagaan petugas Lapas Parigi.
“Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kami dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman dan bebas dari barang terlarang,” tegas Bagus.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengamanan dan sinergi dengan aparat penegak hukum, serta komitmen terhadap kebijakan zero tolerance terhadap peredaran narkoba di dalam lapas.