Dalam Sehari, Bawaslu Terbitkan Dua Versi Pengumuman Hasil Seleksi Panwascam

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID,Luwuk- Bawaslu Banggai mendapat sorotan publik lantaran menerbitkan dua versi pengumuman hasil seleksi Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Paswascam) untuk Pilkada 2020.

Terbitnya dua versi pengumukan hasil seleksi tersebut, memicu gejolak lantaran terdapat perbedaan nama peserta yang dinyatakan lolos seleksi, pada pengumuman versi pertama dan versi kedua.

Seperti diketahui, pada tanggal 18 Desember 2019 lalu, Bawaslu Banggai menerbitkan dua pengumuman yang sama dengan isi yang berbeda. Seperti yang terjadi untuk hasil seleksi Panwascam Kecamatan Toili.

Pada pengumuman sebelumnya, peserta bernama Mery R Tambing dinyatakan lolos, dan namanya tertera pada urutan ketiga pada daftar nama peserta yang dinyatakan lolos seleksi. Pada pengumuman itu, Mery diminta hadir dikantor Bawaslu Kabupaten Banggai pada tanggal 19 Desember 2019 keesokan harinya?, untuk melengkapi berkas khususnya surat keterangan bebas narkotika.

Hanya saja, informasi mengejutkan terjadi beberapa saat kemudian. Bawaslu Kabupaten Banggai dihari yang sama itu kemudian menerbitkan pengumuman yang isinya berbeda. Pada pengumuman kedua itu nama Mery R Tambing tak terlihat lagi. Nama yang tertulis pada urutan ketiga daftar nama yang dinyatakan lolos itu adalah Muh Andik Subrata.

Terbitnya dua versi pengumuman dihari yang sama dengan nama yang berbeda itu memicu gejolak. Bawaslu Banggai dinilai tidak fair dalam proses seleksi panitia pemilihan pengawas kecamatan, dan diragukan komitmen kredibilitasnya dalam melaksanakan tugas pada Pilkada 2020 mendatang.(gt)

 
BACA JUGA:  Jaksa Agung: Sidang Online agar Dikaji Ulang