Dampak Mega Proyek PLTA, Aliansi Penjaga Danau Poso Layangkan 3 Tuntutan

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU – Aliansi Penjaga Danau Poso di Palu bergerak menuntut keadilan bagi warga di sekeliling Danau Poso, dengan mendatangi Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (28/3/2022)

Aliansi yang terdiri dari Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi palu (EK LMND Palu), Sekolah Puncak Raranggonau, ikatan pemuda mahasiswa poso kota palu (IPMA POSO Palu) dan perwakilan masyarakat poso ini menyuarakan 3 tuntutan :

1. PT. Poso Energy segera membayar hutang kepada para petani, nelayan atas kerugian yang dialami sejak tahun 2020 – sekarang dengan nilai yang layak.

2. Menuntut Direktur Utama PT. Poso Energy, Ahmad Kalla, bertemu dengan masyarakat untuk menyelesaikan
masalah-masalah dampak lingkungan, sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh operasional PLTA Poso I terutama sawah dan kebun yang terendam, perusakan wayamasapi dan karamba serta hilangnya wilayah penambang pasir tradisional.

3. Mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memastikan Poso Energy bertanggung jawab dalam penyelesaian masalah dampak lingkungan, sosial dan
ekonomi yang adil bagi masyarakat.

Dalam orasinya, perwakilan masyarakat poso menyampaikan, sejak tahun 2020, Masyarakat Adat Danau Poso ( MADP ) mencatat terdapat 266 hektar sawah dan kebun serta lahan penggembalaan warga terendam.

Akibatnya, para petani bukan hanya tidak bisa mengolah sawah/kebun tapi juga tidak bisa membiayai kehidupan sehari-hari, termasuk pendidikan dan kesehatan.

Tak hanya itu, Saharudin selaku korlap mengungkap, mega proyek ini menimbulkan masalah serius bagi warga di sekeliling danau poso.

Sebab, untuk menghasilkan listrik 515 MW, PT Poso Energy, perusahaan milik keluarga Jusuf Kalla itu membendung Sungai Poso hingga menyebabkan naiknya permukaan air di Danau. Ditambah lagi pengerukan sepanjang 12,8 km di outlet Danau Poso serta mereklamasi wilayah ulayat adat Danau Poso.

BACA JUGA:  Gubernur Sulteng Kunjungi Morowali Utara, Fokus Pengembangan Infrastruktur dan Kesehatan

Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi kota palu juga menegaskan, PT.Poso Energy telah mengeruk keuntungan bisnis yang besar dari Danau Poso dengan memiskinkan warga.

Fadel Gemba perwakilan Sekolah Puncak Raranggonau dalam orasinya mengungkap, dalam dokumen AMDAL PLTA Poso I , disebutkan pembangunan PLTA Poso I akan menimbulkan dampak negatif pada warga di Desa Saojo dan Desa Sulewana , Kecamatan Pamona Utara.

Dimana kata mereka, Dokumen AMDAL itu tidak menyebutkan dampak yang akan disebabkan oleh bendungan PLTA Poso I kepada masyarakat di desa/kelurahan lainnya di sekeliling Danau Poso yaitu Peura, Dulumai, Tolambo, Tindoli, Tokilo. Pendolo, Pasir Putih, Bo’e, Panjo, Bancea, Taipa, Meko, Salukaia, Toinasa, Leboni, Tonusu, Buyumpondoli, Pamona, Tentena, Sangele, Petirodongi.

Saat ini, bendungan PLTA Poso Energi telah berdampak bagi seluruh kehidupan ekonomi dan kebudayaan masyarakat di sekeliling Danau Poso. Pembuatan bendungan PLTA Poso I sejak awal tidak menganggap dan memperhitungkan adanya dampak bagi kehidupan masyarakat di sekeliling Danau Poso.

Menyikapi adanya aksi tersebut, upaya mediasi antara massa aksi dan PT Poso Energi yang di fasilitasi oleh Staf Ahli Gubernur, belum berhasil dan harus dilanjutkan keesokan harinya. Sehingga, massa aksi lebih memilih untuk bertahan sampai malam hari di halaman kantor gubernur Sulawesi Tengah.(ben)