OBORMOTINDOK.CO.ID,Luwuk – DPRD Kabupaten Banggai tiba-tiba kelimpungan gara-gara operasional lembaga tersebut nihil pasca pemangkasan anggaran untuk penanganan covid-19. Menyadari telah terjadi kekosongan anggaran operasional, lembaga DPRD Kabupaten Banggai melalui Komisi III langsung menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Selasa (9/6/2020).

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banggai, Fuad Muid, menyesalkan sikap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang melakukan pemangkasan secara sepihak anggaran operasional DPRD, tanpa mengkomunikasikannya lebih dulu minimal dengan pimpinan dewan. Akhirnya, untuk saat ini lembaga DPRD tidak bisa bekerja lagi karena biaya operasional sudah menjadi nihil.

Dijelaskan, biaya operasional DPRD yang semula dialokasikan sebesar Rp26 miliar, mengalami pemangkasan sebesar Rp15 miliar lebih dalam empat kali pemangkasan, yakni pertama sebesar Rp6 miliar, kedua sebesar Rp4 miliar, ketiga sebesar Rp1,5 miliar dan keempat sebesar Rp4,2 miliar.

Setelah melalui empat kali pemangkasan tersebut, anggaran operasional DPRD yang semula sebesar Rp26 miliar tersisa sebesar Rp11 miliar. Sementara itu, alokasi anggaran yang tersisa sebesar Rp11 miliar tersebut kini sudah tidak ada lagi karena sudah digunakan pada enam bulan terakhir.

“Untuk selanjutnya kami bekerja bagaimana? sudah tidak ada lagi biaya. Pemangkasan sepihak seperti ini namanya pembunuhan secara halus,” kata Fuad Muid.

Fuad meminta kepada Pemda Banggai melalui TAPD, untuk merasionalkan pemangkasan anggaran yang dilakukan, sehingga tidak membuat posisi lembaga DPRD tidak bisa melaksanakan fungsinya. “Banyak masalah yang juga harus kami bahas dan kami sikapi, namun bagaimana jika tidak ada lagi biaya pendukung,” tuturnya.

Rapat tersebut akhirnya dipending, dan akan dilanjutkan pada Kamis (11/6/2020), dengan egenda pembahasan kembali bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. (gt)

Phian