OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Pemerintah Daerah dan DPRD Banggai akhirnya mencapai kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026. Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan nota KUA-PPAS 2026 dalam rapat paripurna DPRD Banggai yang digelar di Graha Pemda, Luwuk, Jumat (21/11/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Moh. Ramli Tongko, Wakil Ketua DPRD Wardani Miurad dan I Putu Gumi, para anggota dewan, pimpinan perangkat daerah, serta unsur Forkopimda.
KUA-PPAS yang telah disepakati ini akan menjadi acuan utama bagi Pemda dan DPRD Banggai dalam menyusun APBD 2026, sehingga setiap program dan kebijakan dapat berjalan selaras dan sesuai prioritas pembangunan daerah.
Dalam sambutannya mewakili Bupati Banggai, Sekda Moh. Ramli Tongko menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika kebijakan pemerintah pusat, mulai dari kebijakan transfer ke daerah, mandatory spending, standar pelayanan minimal, hingga arah kebijakan fiskal nasional.
“Penyesuaian ini penting untuk menjaga sinkronisasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta kesinambungan program lintas sektor,” ujar Ramli.
Ramli menegaskan bahwa pemangkasan dana transfer pemerintah pusat yang cukup signifikan menuntut Pemda untuk lebih cermat dalam menyusun kebijakan anggaran. Setiap rupiah harus diarahkan pada skala prioritas yang benar-benar berpengaruh terhadap pembangunan.
Ia menekankan bahwa belanja seremonial, belanja rutin yang tidak mendukung kinerja, serta belanja penunjang yang berlebihan akan menjadi objek penataan dan pengendalian pada 2026.
Lebih jauh, Ramli menjelaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS 2026 diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan dasar, pengembangan ekonomi daerah, serta pencapaian target pembangunan jangka menengah.
Ramli menegaskan bahwa kolaborasi kuat antara Pemda dan DPRD sangat dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan fiskal, meningkatkan efektivitas program pembangunan, dan memastikan keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di tahun 2026.**






