Dari 5.046 UMKM, Penerima Bantuan Hanya 1.443

oleh
oleh
KAWASAN PELAKU UMKM
Kawasan Kilometer 5 di Kecamatan Luwuk Selatan yang dijadikan pelaku usaha kuliner berjualan. Akibat pandemi, ribuan UMKM mengalami penurunan pendapatan seiring pembatasan aktivitas masyarakat.[Foto: Arsip Obor Motindok]

OBORMOTINDOK.CO.ID-Luwuk. Efek Covid-19 yang terus meluas membuat dunia bisnis terkontraksi. Termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Banggai. Namun, pemerintah daerah mengklaim belum satu pun yang bangkrut.

“Kita akan ada grup WhatsApp. Hanya memang banyak yang curhat agak kesulitan,” terang Kepala Dinas Koperasi dan UKM Banggai, Ernaini Mustatim kepada wartawan, Jumat (30/7).

Di tengah sulitnya pendapatan, tahun anggaran 2021 belum ada satu pun UMKM di Kabupaten Banggai yang menerima bantuan dari pemerintah pusat, meski telah diusulkan oleh daerah.

Ernaini memaparkan, dari 5.046 UMKM yang terdata pada tahun 2021, baru 1.443 UMKM yang menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta dari pemerintah pusat.“Masih ada 3.603 UMKM yang belum menerima bantuan,” paparnya.

Pada tahun 2020, dari 1.875 masih ada 261 UMKM yang belum menerima bantuan. “Kami tidak tahu apa kendalanya, Padahal sudah saya laporkan,” jelas dia.

Sementara itu, dalam Surat Edaran Bupati Banggai tentang perpanjangan PPKM, disebutkan bahwa usaha dibatasi pukul 17.00 Wita. Di sisi lain, terdapat pelaku UMKM yang membuka usahanya ketika sore hari sekitar pukul 15.30 Wita, salah satunya mereka yang berdagang di sekitar Teluk Lalong, Luwuk. (san)

 

 
BACA JUGA:  Atas Nama Bupati Banggai, Camat Luwuk Timur Lantik BPD Indang Sari