DBH Berkurang, Dewan Banggai Pertanyakan ke BPKAD Sulteng

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID- LUWUK. Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Banggai Tahun Anggaran (TA) 2021, ternyata mengalami kurang bayar, yang diestimasi sekira Rp.6,4 milyar.

Terjadinya kurang salur itu, menjadi agenda legislatif untuk berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah.

Sehingga belum lama ini Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan kunjungan kerja ke BPKAD Sulteng, untuk membangun komunikasi terkait berkurangnya dana bagi hasil TA 2021.

Ketua komisi III Fuad Muid, membenarkan hal itu. Katanya lembaga dewan Banggai perlu berkoordinasi dengan BPKAD Sulteng, untuk memperjelas penyebab terjadinya pengurangan DBH untuk Kabupaten Banggai.

Hasil dari koordinasi nantinya akan menjadi materi untuk di bahas pada agenda pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) TA 2021 mendatang.

“Upaya koordinasi dengan pemerintah Provinsi Sulteng merupakan komitmen dewan sebagai salah satu instrumen penyelenggara pemerintah, untuk mendongkrak pendapatan asli daerah Kabupaten Banggai,” papar Fuad Muid.

Hasil koordinasi Komisi III dengan BPKAD Sulteng tersebut, menjadi acuan dalam pemaparan legislatif dengan pihak eksekutif dalam hal ini BPKAD Kabupaten Banggai, yang akan diagendakan nanti.

Dikutip dari laman salah satu media online lokal, Ketua DPRD Banggai Suprapto, membenarkan adanya kunjungan kerja Komisi III ke BPKAD Sulteng. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan seberapa besar potensi penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor dana bagi hasil untuk Kabupaten Banggai tahunn2021.

Koordinasi itu untuk memperjelas Pemasukan PAD dari sektor dana bagi hasil itu untuk Kabupaten Banggai,” tandas Suprapto.*ad

 
BACA JUGA:  AL-KHAERAAT RESMI LANTIK PENGCAB DELAPAN KECAMATAN DI BANGGAI