OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai telah menentukan jadwal tahapan debat kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai sebanyak dua kali.
Sebagaimana disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas, Pendidikan dan SDM, Mahmud, pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Pelaksanaan debat kandidat Cabup dan Cawabup ini akan dilaksanakan pada akhir Oktober dan awal November 2024 mendatang.
Dipastikan debat kandidat pertama itu berlangsung pada tanggal 28 Oktober, sedangkan yang kedua pada 10 November 2024.
Kedua tanggal ini sengaja dipilih sekaligus bertepatan dengan memperingati hari nasional Sumpah Pemuda dan hari Pahlawan.
Tempat pelaksanaan pun, kata Mahmud, rencananya di Hotel Estrella, Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai, Provinsi Sulteng.
Berkaitan dengan debat, pihak KPU juga telah menetapkan sejumlah Panelis yang berasal dari luar daerah.
Panelis yang ditunjuk berdasarkan hasil rapat pleno dengan benar-benar memilih yang tidak memiliki rekam jejak terhadap 3 kandidat Cakada Banggai tahun ini.
Hampir rata-rata, Panelis yang ditunjuk berasal dari luar daerah, tapi, sebagian juga melibatkan Panelis lokal.
Mereka pula ditunjuk berdasarkan kemampuan dan ilmu pengetahuannya masing-masing, baik dari Akademisi hingga tokoh masyarakat.
“Nama-nama mereka sudah ada, namun setelah semua sudah final, maka nanti akan diumumkan lewat publik,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Tehnis Divisi Penyelanggaraan, Hidayat Helingo, menyebut dalam debat kandidat Cabup dan Cawabup nanti masyarakat dapat menyaksikannya lewat video live.
Dikatakan Hidayat, Debat pertama itu, KPU Banggai akan mempublikasikannya lewat media TVRI Sulteng, sementara pada debat kedua, melalui Kompas Tv.
Dengan begitu masyarakat dengan mudah secara langsung bisa melihatnya tanpa harus datang ke lokasi debat.
Sebagaimana melihat dan mendengarkan penyampaian visi misi para Kandidat. Disamping itu, live streaming juga sebagai wujud transparansi dalam tahapan Pilkada 2024.
Sebelum pelaksanaan debat kata Hidayat, KPU Banggai juga tengah membahas tentang jumlah peserta yang hadir secara langsung untuk menyaksikan pelaksanaan debat kandidat.
“Sebab tidak semua dapat menghadiri secara tatap muka melainkan dibatasi,” imbuhnya. (dat)