OBORMOTINDOK.CO.ID,Luwuk — DPRD Kabupaten Banggai akan melakukan perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Perubahan mitra AKD tersebut dibahas dalam Tatatertib DPRD Kabupaten Banggai periode 2019-2024, Senin (2/9).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Banggai, Batia Sisilia Hadjar tersebut diskorsing dan baru akan dilanjutkan siang ini. Salah satu topik krusial yang dibahas dalam Tatib DPRD Banggai itu adalah pasal 51 tentang komisi-komisi di DPRD Banggai.
Anggota DPRD Banggai dari Fraksi Golkar, Irwanto Kulab, mengajukan perubahan OPD yang menjadi mitra kerja Alat Kelengkapan DPRD. Menurut dia, karena fungsi ekonomi berada pada Komisi II DPRD Banggai, maka sejatinya OPD yang berkenaan dengan ekonomi harus dipindahkan ke Komisi II. Politisi Golkar itu mencontohkan, Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai sejatinya dipindahkan menjadi mitra kerja Komisi II. Sebelumnya, BPKAD menjadi mitra kerja Komisi III DPRD Banggai.
“Karena fungsi ekonomi melekat pada Komisi II DPRD Banggai, maka sejatinya urusan keuangan dan aset OPD Pemda, dipindahkan dari Komisi III ke Komisi II DPRD Banggai,” kata Irwanto.
Pembahasan Pasal 51 Tatib DPRD Banggai tersebut belum berlanjut. Batia Sisilia Hadjar menunda pembahasan pasal 51 tersebut pada siang ini.
“Karena waktu sudah tidak memungkinkan, rapat saya skorsing, dan baru akan dilanjutkan siang nanti,” kata polisiti NasDem itu.(gt)