OBORMOTINDOK.CO.ID,Luwuk – Menjelang akhir tahun angaran 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai didesak untuk memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, terakit dengan proyek pemeliharaan Daerah Irigasi Minangandala di Kecamatan Masama, yang hingga kini terbengkalai.
“DPRD harus memaksimalkan fungsi pengawasan, proyek terbengkalai di Masama itu adalah satu dari sekian banyak proyek yang tidak jalan menjelang akhir tahun,” kata Hendro, aktivis Mahasiswa Masama, Kamis (5/12/2019).
Menurut dia, apa yang terjadi di daerah irigasi Minangandala, membuat sejumlah petani khususnya pengguna air di daerah irigasi tersebut, terancam terlambat memasuki musim tanam, jika pemerintah daerah tidak segera menyelesaikan proyek senilai Rp800 juta lebih itu.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Bambang Eka Sutedi, yang dikonfirmasi terkait masalah tersebut mengatakan, masih akan menyampaikan informasi proyek terbengkalai tersebut kepada kepala bidang yang menangani kegiatan tersebut dikantornya.
Proyek Rehabilitasi/Pemeliharaan Jaringan Irigasi D.I Minang Andala tersebut, dibiayai dengan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Banggai tahun 2019.
Dalam portal lembaga pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah Kabupaten Bagggai, disebutkan proyek tersebut dikerjakan oleh PT.K’lama Teknik Mandiri dengan nilai kontrak sebesar Rp893 juta. Disebutkan pula, proyek kontrak pelaksanaan proyek tersebut dilakukan sejak Juli lalu. (gt)