OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK- Komisi III, DPRD Banggai mengagendakan mengevaluasi progres penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dari sektor pajak daerah maupun retribusi daerah. Evaluasi itu penting dilakukan, untuk melihat pencapaian hingga kendala yang dihadapi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya pengumpul PAD.
“Namanya evaluasi PAD. Agenda ini memang rutin kita laksanakan, karena itu menjadi tupoksi Komisi III yang menangani pendapatan dan keuangan serta aset,” tutur Ketua Komisi III, DPRD Banggai, I Putu Gumi kepada Obormotindok, di ruang Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Banggai (Senin, 3/7/2023).
Berdasarkan hasil komunikasi dengan rekan-rekan sesama Komisi III tutur Gumi, agenda evaluasi itu akan berlangsung, Senin, pekan depan.
“Sudah ada komunikasi dengan teman-teman lain di komisi (baca: Komisi III), kalau tidak ada halangan Senin, pekan depan,” kata Gumi.
Dewan sebagai penyelenggara pemerintahaan seperti amanat regulasi kata Gumi, memang berkewajiban mengevaluasi kerja-kerja pemerintah daerah. Tentu sesuai dengan pembagian mitra kerjanya di Pemda Banggai.
Gumi mengaku, komisinya akan mengevaluasi progres penerimaan PAD khususnya untuk triwulan II, yakni April, Mei dan Juni.
Dalam kesempatan itu, Gumi sempat membeber bahwa target penerimaan PAD yang disokong Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) untuk tahun anggaran 2023 telah berkurang. Dari target sebelumnya yakni PAD berdasarkan dalam nota keuangan 2023 Rp329.359.891,00.

Sementara penetapan baru sebesar Rp249.206.030.756,00 atau berkurang Rp80.153.147.137,00 (pengurangannya mencapai 32,16 persen).
Dari pendapatan baru itu, terdiri dari Pajak Daerah sebesar yakni Rp147.594.679,00 menjadi Rp93.360.422.000,00 (berkurang Rp54.233.922.678,00). Sedangkan retribusi daerah pada nota keuangan Rp46.205.990.00 menjadi Rp21.137.960.486,00 (berkurang Rp25.068.030.404,00.
Pengurangan target penerimaan PAD diakui Gumi, layak dilakukan. Sebab, terjadi perubahan regulasi. Contoh, sebelumnya potensi PAD ditarik oleh pemerintah kabupaten, kini berubah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Itulah sebabnya, dilakukan penyesuaian.
Hal lain adalah daya dukung infrastruktur yang tak tersedia, sehingga menjadi penyebab pengurangan target PAD.
Ia berharap, evaluasi kali ini akan menemukan beragam masalah untuk dicarikan solusi bersama, baik antara Pemda Banggai dengan DPRD Banggai.(topo).
**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.