Dewan Banggai Minta PLN Beri Kompensasi ke Pelangan Terkait Pemadaman Listrik

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk– Komisi III DPRD Kabupaten Banggai menggelar rapat dengar pendapat bersama pihak PT. PLN Cabang Luwuk terkait dengan krisis listrik yang terjadi di daerah ini. Rapat digelar di ruang Komisi III DPRD Banggai, Senin (28/10/2019).

Dalam pertemuan tersebut dewan meminta Kepada PLN Cabang Luwuk untuk meberikan kompensasi kepada pelanggan, yang terkena dampak pemadaman listrik, sebagaimana yang diatur dalam Permen ESDM No 27 Tahun 2017.

Meski demikian, pihak PT. PLN menolak memberikan kompensasi dengan alasan pemadaman yang terjadi di Luwuk berbeda dengan yang terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banggai, Helton Abd Hamid yang ditemui usai rapat bersama PT. PLN mengatakan, pihaknya akan melayangkab surat kepada PT. PLN Unit Induk Wilayah Sulutenggo, untuk meminta pemberian kompensasi kepada pelanggan di Kabupaten Banggai.

DPRD juga kata politisi NasDem itu, akan meminta Pemda Banggai untuk bersama sama melayangkan surat kepada pihak PLN Sulutenggo, terkait dengan permintaan tersebut.

“Kesimpulannya seperti itu, kami di dewan akan meminta Pemda untuk sama sama melayangkan surat kepada pihak PLN Sulutenggo, terkait dengan permintaan pembayaran kompensasi,” kata Helton.

Pasalnya, pihak PLN mengatakan, pemadaman di Luwuk terjadi bukan atas kelalaian pihak PLN melainkan karena kondisi alam dan juga terjadi akibat kerusakan mesin.

Menurut Helton, apapun itu, padaman yang terjadi adalah akibat kelalaian karena manajemen yang tidak baik.

“Tidak ada istilah faktor alam. Kan bisa diketahui kapan kemarau terjadi dan debit air turun. Harusnya sudah diatur dan disiapkan langkah ketika debit air turun,” tuturnya.

Rapat yang digelar Komisi III kata Helton melahirkan keputusan agar DPRD Banggai dan Pemda secara bersama sama melayangkan surat kepada PLN Sulutenggo.(gt)

BACA JUGA:  Warga Kintom Sambuat Amir Tamoreka Dengan Tarian Umapos