OBORMOTINDOK.CO.ID. BALUT– Perangkat desa se-kabupaten Banggai Laut (Balut) sepertinya harus banyak lebih bersabar. Pasalnya, sampai minggu ketiga bulan Maret ini belum juga ada tanda-tanda pencairan anggaran desa baik itu Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Seperti diberitakan koran ini, pencairan anggaran desa tahun ini bisa lebih cepat jika dibandingkan tahun sebelumnya. Dan kesemuanya itu tergantung dari desa yang bersangkutan.
Kepala Desa Lambako Azis Muchtar, pada media ini mengatakan, bahwa cepat lambatnya proses pencairan itu tergantung desa kelihatannya tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini.
Karna baginya kata tergantung desa itu mengisyaratkan kalau proses pencairan tidak bersifat kolektif. “Jadi kalau sudah ada desa yang sudah melalui semua tahapan maka wajib hukumnya untuk dicairkan. Kira-kira demikian saya artikan tergantung desa,” terangnya, Kamis (19/03).
Dia juga mengatakan, kondisi akan lambatnya proses pencairan anggaran desa benar-benar bisa lihat dengan belum selesainya asistensi rancangan APBDes di kecamatan. Khusus di kecamatan Banggai saja, Azis mengungkapkan bahwa pihak kecamatan tidak mau menandatangani dokumen rancangan APBDes. “Tidak tau kalau kecamatan lain, tapi kalau untuk kecamatan Banggai seperti itu kondisinya, tidak mau tandatangan karna tidak ada SK yang menjadi legalitas tim asistensi kecamatan,” tandasnya.
“Langsung ke dinas tidak sesuai prosedur. Terus desa mau kemana? Inikah mekanisme yang dulu digadang-gadangkan mempermudah desa,” cetus Azis dengan nada bertanya.
Untuk diketahui sampai saat ini tim Tenaga Ahli desa terus berkerja melakukan verifikasi penyusunan APBDes. Dan hari ini tim tersebut sedang melakukan pendampingan desa-desa di wilayah kecamatan Bangkurung. (MI)