OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Anggota Satuan Narkoba Polres Banggai mengamankan seorang pemuda warga Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, berinisial HM alias H (27) karena di temukan memiliki dua sachet berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu pada Jumat (3/4) sekitar pukul 23.00 Wita.
Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto, mengungkapkan, terduga pelaku ditangkap atas informasi masyarakat kepada anggota Satuan Narkoba Polres Banggai yang kemudian langsung ditindak lanjuti.
“Pemuda ini ditangkap di kompleks Soho dan ditemukan satu sachet bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,39 grm,” ungkap Budi Priyanto.
Selanjutnya, kata orang pertama di Polres Banggai itu, anggota kemudian mengintrogasi dan mengakui bahwa terduga pelaku masih menyimpan barang bukti lainnya di kediamannya.
“Di rumah pelaku anggota menemukan satu sachet berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,47 grm,”
Selain menemukan sabu, lanjut AKBP Budi Priyanto, anggota juga menemukan barang bukti lainnya yakni, satu buah alat hisap bong dan satu buah pirex.
“Terduga pelaku kini sudah diamankan bersama barang bukti guna pengembangan proses hukum lebih lanjut,” pungkas mantan Kapolres Buol ini.(HPB)