OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai diam diam membatalkan dua agenda rapat yang sudah dijadwalkan akan digelar Senin (30/9/2019).
Pembatalan pertemuan tersebut dilakukan sepihak, tanpa diketahui oleh undangan dan juga sejumlah anggota DPRD Kabupaten Banggai.
Untuk diketahui pada Senin (30/9/2019) DPRD Kabupaten Banggai telah melayangkan surat terhadap sejumlah pihak terkait agenda rapat hari ini. Pertama adalah surat tentang pembahasan Pokja Agraria yang dijadwalkan akan dibahas pagi hari yakni pukul 09.00 Wita dan kedua adalah rapat pembahasan mengenai pembahasan masalah tanah warga tanjung sari Luwuk yang dijadwalkan digelar pukul 14.00 Wita.
Hanya saja kedua agenda tersebut tidak dilaksanakan. Warga tanjung sejak pagi hari telah hadir di kantor DPRD Banggai dengan maksud menghadiri undangan rapat.
“Kami diundang rapat, kenapa tiba tiba tidak jadi dan kami tidak diberitahukan, ada apa ini?” kata sejumlah ibu ibu yang sejak pagi hari terlihat sudah berada di gedung perwakilan rakyat itu.
Diwaktu yang bersamaan, ratusan mahasiswa juga menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor dewan Banggai. Mereka mendesak lembaga DPRD Banggai segera mengeluarkan dua rekomendasi yang sudah disepakati dalam pertemuan Jumat (27/9/2019), yakni terkait surat keputusan hak atas tanah warga tanjung dan surat rekomendasi penolakan RUU KUHP dan RUU KPK.
Hanya saja sejumlah Anggota DPRD Banggai yang hadir saat itu tidak dapat mengambil keputusan, dengan alasan Ketua DPRD Banggai tidak hadir karena sedang sakit.
Mahasiswa terus mendesak lembaga DPRD Banggai, terkait dua hal yang telah disepakati pada pertemuan sebelumnya, Jumat (30/9/2019), yakni rekomendasi lembaga DPRD Kabupaten Banggai terkait penolakan RUU KUHP dan RUU KPK, serta keputusan pemerintah daerah terkait pengakuan hak atas tanah masyarakat di tanjung sari Luwuk.
Sejumlah anggota DPRD Banggai yang hadir seperti Samiun Agi (PKS), Mursidin (PKS), Irwanto Kulab (Golkar), Bahtiar Pasman (PKB), Dodi Prakoso Dayanun (PAN), Hi Akmal (PAN) dan Hasman Balubi (Perindo) menemui para mahasiswa, dan menjelaskan pimpinan dewan berhalangan hadir karena dalam keadaan sakit.
Mahasiswa terus mendesak anggota DPRD Banggai yang hadir untuk tetap menerbitkan dua rekomendasi yang sudah diputuskan bersama sama sebelumnya. Hingga kini, aksi terus berlanjut depan digedung DPRD Banggai.(gt)