OBORMOTINDOK.CO.ID,Luwuk – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai diminta memangkas biaya perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai tahun 2020, untuk dialihkan pada biaya percepatan penanganan Covid-19.
Pemerintah Daerah menggelontorkan anggaran sebesar Rp79 miliar dalam APBD 2020 untuk biaya perjalanan dinas, yang terdiri atas perjalanan dalam daerah sebesar Rp 38 miliar, perjalanan dalam daerah sebesar Rp40 miliar dan perjalanan keluar negeri sebesar Rp370 juta.
Menurut Ketua Lingkar Gerakan Rakyat (LARRA) Banggai, Syamsul Bahri Panigoro, Bupati Banggai Herwin Yatim perlu secara tegas dan kongkrit dalam memutuskan kebijakan penanganan covid-19, salah satunya dengan nyata memangkas belanja daerah yang belum mendesak dan cenderung mubazir.
“Sekarang ditengah penyebaran virus corona, tidak bisa melakukan perjalanan dinas kemana-mana. Bahkan sampai beberapa waktu ke depan. Sehingga biaya perjalanan dinas yang begitu besar itu, hendaknya segera dialihkan untuk menangani virus ini supaya tidak mubazir,” kata Samsul Bahri.
Menurutnya, biaya perjalanan dinas memang perlu, namun tidak harus sebesar Rp79 miliar apalagi didalamnya terdapat perjalanan keluar negeri. LARRA menyarakan Pemda memangkas sebesar 35 persen perjalanan dinas tersebut, sehingga terdapat anggaran sebesar Rp 27 miliar untuk menangani Covid-19.
“Kan masih ada Rp 50 miliar lebih, itu masih cukup untuk biaya perjalanan dinas di masa wabah semacam ini,” katanya.
Menurutnya, beberapa hal penting yang harus segera dipikirkan pemerintah daerah adalah soal dampak ekonomi ditengah merebaknya pandemik covid-19, yang tidak menutup kemungkinan akan membuat keadaan ekonomi masyarakat semakin terjepit dalam kurun waktu beberapa saat ke depan.
“Semua itu butuh biaya, kalau hanya Rp1,5 miliar dalam belanja tidak terduga, itu tidak akan cukup. Untuk menangani APD tenaga medis saja belum cukup,” pungkasnya. (gt)