OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai meringkus seorang tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banggai berinisial AY alias A (26) warga Kecamatan Luwuk Utara, Jumat (24/4).
Penangkapan tersangka ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa tersangka sedang membawa narkotika jenis sabu ke salah satu kos-kosan di wilayah Kelurahan Kilongan.
“Atas informasi itu anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan dilapangan,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto SIK, M.Si, melalui Kasat Nakoba Iptu Makmur SH.
Sekitar pukul 22.30 Wita, personil Satuan Narkoba Polres Banggai menangkap tersangka di Desa Unjulan, Kecamatan Luwuk Utara dan mengamankan barang bukti satu sachet plastic bening yang diduga narkotika jenis sabu.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamakan, kami selidiki asal barang haram ini,” tandas Mantan Kapolsek Balantak ini.
Terpisah, Kabag Ops AKP Noperto, menjelaskan, Polres saat ini sedang melaksanakan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tinombala I dengan sasaran Miras, Sajam, Narkoba dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Operasi ini dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan selama bulan suci ramadhan,” ucap AKP Noperto.(HPB)