Diduga Karena Isu Pribadi, Guru Honorer di Honbola Diberhentikan Kades

oleh
Penulis: Gufran Sabudu  |  Editor: Redaksi
Ayati Johannes Guru TK Cinta Kasih Ibu, Desa Honbola, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Seorang guru honorer di TK Cinta Kasih Ibu, Desa Honbola, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, bernama Ayati Johannes, mengaku telah diberhentikan secara sepihak oleh Kepala Desa Honbola, Yustina Maningku. Dugaan pemberhentian tersebut terjadi pada awal Agustus 2025 tanpa penjelasan resmi atau alasan yang jelas.

Dalam wawancara yang dilakukan oleh media ini pada Kamis (7/8/2025), Ayati Johannes menceritakan kronologi saat dirinya diberhentikan oleh Kades Honbola.

“Hari Senin kemarin, saya dipanggil ke kantor TK. Belum sempat duduk, Ibu Kades langsung menyampaikan bahwa saya sudah tidak dibutuhkan lagi di TK. Setelah itu, saya disuruh keluar dari ruangan,” ungkap Ayati.

Ia menambahkan bahwa sebelum hari pemberhentian tersebut, dirinya sempat dipanggil ke kantor desa oleh Kades Yustina Maningku untuk dimintai klarifikasi terkait isu dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa yang beredar di masyarakat.

“Ibu Kades bilang, ‘Enci, kenapa kamu berkoar-koar di luar mengenai saya, sampai-sampai saya dipanggil ke kecamatan’,” ujar Ayati saat mengungkapkan percakapan dengan Kepala Desa.

Ayati Johannes menilai bahwa pemberhentiannya berkaitan dengan dugaan persoalan pribadi, bukan karena alasan kinerja atau profesionalisme sebagai guru. Ia juga mengungkapkan bahwa Kepala Desa Honbola saat ini merangkap dua jabatan, yakni sebagai Kepala Desa dan Kepala TK Cinta Kasih Ibu, yang menurutnya bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya berharap pemerintah kecamatan bisa segera memediasi persoalan ini, karena saya merasa diperlakukan secara semena-mena,” kata Ayati.

Ia pun telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak Pemerintah Kecamatan Batui, dengan harapan ada solusi terbaik agar dirinya bisa kembali mengajar di TK tersebut.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Penghargaan Subroto 2021 dari Kementerian ESDM

Sampai berita ini ditayangkan, media ini telah mencoba mengonfirmasi Kepala Desa Honbola, Yustina Maningku, melalui nomor hempon 08218887XXXX untuk dimintai klarifikasi terkait pemberhentian guru honorer tersebut. Namun, belum ada tanggapan atau penjelasan resmi dari pihak Kades.

Kasus dugaan pemberhentian sepihak guru honorer TK Cinta Kasih Ibu di Desa Honbola menjadi sorotan karena melibatkan pejabat desa yang diduga menyalahgunakan kewenangannya. Persoalan ini kini tengah menunggu perhatian dari pihak Kecamatan Batui agar segera dimediasi dan diselesaikan secara adil.(sal)