OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK – Asisten I Administrasi Pemerintahan & Kesra Setda Banggai Hj. Nurjalal, SH, Mewakili Bupati Banggai menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan BSSN Nomor 10 Tahun 2019.
Kegiatan ini di selenggarakan oleh Dinas Komunikasi Informatika, Statistik & Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai yang bertempat di Hotel Santika Luwuk, Selasa (6/12/2022).
Dalam membacakan sambutan Bupati Banggai, Asisten I Hj. Nurjalal, SH mengatakan atas nama pemerintah kabupaten Banggai, dirinya menyambut baik dan memberi apresiasi yang tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut, dan melalui kesempatan itu ia juga mengucapkan terima kasih serta mengucapkan selamat datang kepada Deputi III Direktorat keamanan siber dan sandi pemerintah, bapak Arismunandar, SST, MP Sebagai sub koordinator analis tata kelola siber, sebagai nara sumber pada kegiatan tersebut.
“Tentu saja ini merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan khusus bagi pemerintah kabupaten Banggai , mudah mudahan dengan kehadiran bapak di kabupaten Banggai bisa menambah wawasan kita semua untuk kemajuan daerah khususnya dalam mengimplementasikan pelaksanaan persandian untuk pengamanan informasi di pemerintah daerah , dan juga manajemen keamanan informasi sistem pemerintahan berbasis elektronik di kabupaten Banggai”. Ujar beliau membuka sambutannya.
Sebagaimana diketahui bersama , di era digitalisasi seperti sekarang ini, informasi merupakan aset penting, dan salah satu faktor yang turut menentukan akselerasi keberhasilan pembangunan di daerah ini.
Sebagaimana diamanatkan dalam peraturan badan siber dan sandi negara nomor 10 tahun 2019 pasal 2 . Bahwa pelaksanaan persandian untuk pengamanan informasi di pemerintah daerah bertujuan untuk menciptakan harmonisasi dalam melaksanakan persandian untuk pengamanan informasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, meningkatkan komitmen, efektivitas dan kerja pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan, program, dan kegiatan pelaksanaan persandian untuk pengamanan informasi. Serta memberikan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menetapkan pola hubungan komunikasi antar perangkat daerah.
Oleh karena itu , setiap pemerintah daerah tidak terkecuali pemerintah kabupaten Banggai , tentu saja mengemban tugas untuk mengelola informasi dengan baik dan benar. Karena informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang sebagai pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.
Hal memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
Mengingat betapa pentingnya pelaksanaan sosialisasi pada hari ini , dan melalui kesempatan ini saya harapkan agar saudara saudara terutama para peserta sosialisasi dapat mengikuti dengan sungguh sungguh dan penuh rasa tanggung jawab, sehingga apa yang menjadi tujuan dari kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya untuk meningkatkan dan menumbuh kembangkan peran serta dalam meningkatkan pelaksanaan persandian untuk pengamanan informasi di pemerintah daerah.
“Sebelum mengakhiri sambutan ini, kepada segenap panitia penyelenggara dan para narasumber, atas nama pimpinan di daerah ini mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya, semoga apa yang kita laksanakan pada hari ini akan mendapat kemudahan dari Allah SWT”. Tutur mantan kadis pendidikan dan kebudayaan kabupaten Banggai Hj. Nurjalal, SH.
Turut hadir dalam kegiatan plt Kadis Kominfo Kabupaten banggai beserta jajarannya, para pimpinan OPD kabupaten Banggai, para camat setempat dan peserta sosialisasi yang sempat hadir. (Atenk)