Dinas PUPR Pastikan Ruas Jalan Labotan-Talima Diperbaiki Tahun 2022

oleh
oleh
Amuri M.Amin ST, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Banggai.

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK – Dipastikan memasuki bulan Juni 2022 tahun ini, ruas jalan Labotan – Talima yang menghubungkan Kecamatan Lamala dan Balantak akan diperbaiki melalui anggaran APBD Kabupaten Banggai.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Banggai Amuri M.Amin ST mengungkap, Selasa, (5/4/2022), jika ruas jalan Labotan – Talima akan diperbaiki.

Pagu anggaran yang dialokasikan untuk rehabilitasi peningkatan ruas jalan rusak tersebut yakni Rp. 2 miliar.

Angka Rp. 2 miliar tersebut kata Amuri sudah bisa menjangkau perbaikan ruas jalan sekitar 1,6 kilo meter dari keseluruhan ruas jalan yang rusak saat ini.

“Dengan anggaran tersebut, sebagian jalan yang rusak total bisa tertangani.
Bisa dipastikan realisasinya sekitar bulan 6 tahun 2022, karena masih ada proses selanjutnya termasuk proses lelang proyek,” kata Amuri.

Saat ini Rehabilitasi dan pemeliharaan serta peningkatan jalan Labotan -Talima untuk anggaran tahun 2023 sudah kami usulkan.

“Sudah masuk perencanaan dan sudah kami usulkan dalam tahun anggaran 2023,” ungkapnya.

Ditambahkan Amuri, jika disesuaikan pagu anggaran yang ada saat ini, tentunya belum bisa menangani secara keseluruhan.

Jika kita menginginkan ruas jalan diperbaiki secara menyeluruhan yang mencapai sekitar 3 kilo meter, maka pemda harus menganggarkanya skitar Rp. 5 miliar.

“Kami selaku dinas yang menangani urusan itu, akan tetap memperhatikan setiap ruas jalan yang rusak, apalagi kalau statusnya jalan kabupaten,” tutupnya.(co)

 
BACA JUGA:  Gerbong KNPI Energy Of Harmony Kunjungi Bupati Terpilih, Didik : Ini Keseriusian Kami Inisiasi Perda Kepemudaan