Dinilai Langgar Hak-Hak Pekerja, PT ANI Didemo

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Bunta– Sejumlah Pekerja dan Buruh yang bekerja Perusahaan Nikel PT. Aneka Nusantara Internasional (ANI) Selasa 02/06/2020 melakukan aksi Demonstrasi terhadap Pemerintah Kecamatan Bunta.

Aksi tersebut dilakukan dengan harapan agar pihak pemerintah dapat melakukan mediasi antara pekerja dan buruh dengan perusahaan terkait hak-hak pekerja yang diabaikan oleh perusahaan.

Aksi yang didampingi oleh Ikatan Mahasiswa Kecamatan Bunta, Nuhon Simpang Raya tersebut menuntut pihak perusahaan Nikel yang beroperasi di Wilayah hukum Kecamatan Bunta agar tidak mengabaikan Hak-hak para Pekerja dan Buruh. Seperti Upah Pekerja yang tidak sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK), Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari pihak perusahaan yang dinilai sepihak, Dirumahkan tanpa mendapatkan upah serta Kontrak Kerja tidak jelas.

Dalam orasinya, Abd Rahman Panigoro Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Kecamatan Bunta, Nuhon dan Simpang Raya mengatakan, bahwa aksi yang terbangun adalah merupakan aksi yang lahir dari kesadaran para pekerja perusahaan Nikel PT. Aneka Nusantara Internasional (ANI), yang merupakan Pekerjaan/Buruh terdapat dari kebijakan sepihak perusahaan.

“Aksi yg kami lakukan dengan pihak para pekerja ada merupakan aksi yang lahir dari para pekerja itu sendiri” Ujar Abd Rahman Panigoro.

Saat dikonfirmasi Abd Rahman mengatakan, bahwa masa aksi sudah bertemu dengan pihak Pemerintah Kecamatan. Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kecamatan Bunta dalam hal ini Camat Bunta akan sesegera mungkin mengundang pihak perusahaan dan para pekerja untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi .

“Dalam pertemuan dengan pihak Pemerintah Kecamatan, Camat Bunta telah berjanji akan melakukan mediasi antara pekerja/buruh dengan perusahaan untuk menyelesaikan persoalan tersebut” terang Maman Panigoro sapaan akrab Abd Rahman.

Dirinya yang mewakili Ikatan Mahasiswa serta para pekerja meminta Pihak Pemerintah Kecamatan untuk sesegera mungkin melakukan mediasi tersebut. Menurutnya, jika hal tersebut tidak diindahkan maka aksi yang lebih besar lagi akan dilakukan dan akan melakukan blokade aktivitas operasional perusahaan.

BACA JUGA:  PT. Multi Di Gondol Maling, 5 Pemuda Terciduk Polisi, 1 Lolos

“Kami meminta pihak Pemerintah Kecamatan serius menangani permasalahan ini. Jika tidak, kami akan melakukan aksi susulan yang lebih besar lagi” tegas Maman Panigoro.(adhy)