OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk— Kabupaten Banggai menjadi salah satu kabupaten yang menjadi lirikan investor baik dalam daerah maupun luar daerah.
Kamar dagang dan industri (Kadin) Kabupaten Banggai terus mengawal kebijakan pemerintah dalam hal pembuatan aturan dalam mengatur proses masuk investasi maupun usaha di kabupaten Banggai.
Direktur Eksekutif Kadin Kabupaten Banggai, Adi Surya Lasny, di Palu, Minggu 19 Juni 2022, mengatakan, dari hasil pantauan Kadin Kabupaten Banggai ternyata masih banyak perusahaan yang masuk beroperasi maupun melaksanakan kegiatan usahanya saat Ini belum memeliki izin yang sesuai dengan aturan dari pemerintah.
Seperti aktivtas beberapa perusahaan pertambangan maupun perusahaan yang bergerak dalam produksi pengasapalan maupun jasa lainya. Masih banyak perusahaan perusahaan tersebut yang tidak memiliki atau belum diterbitkan dokumen lingkungan seperti dokumen UKL / UPL AMP, dokumen tersebut atau izin tersebut merupakan syarat adminitrasi mutlak yang dimiliki oleh perusahaan pertambangan maupun jasa lainya dalam melaksanakan unit usahanya.”,Jelasnya.
Bagi Kadin Banggai, kata Dia, hal ini sangat merugikan daerah kabupaten Banggai. Karena tidak ada control maupun sesuatu yang menjadi Batasan dalam perusahaan perusahaan yang tidak memiliki izin tersebut.
Untuk itu Kadin kabupaten Banggai meminta kepada Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Lingkungan Hidup serta kepolisian resort setempat agar sesegera melakukan inspeksi mendadak (SIDAK) terhadap perusahaan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dan produksi pengaspalan atau yang biasa di kenal dengan AMP. Sebab saat ini, dari hasil pantauan Kadin Kabupaten Banggai, masih banyak perusahan yang bergerak di bidang AMP tidak mengantongi izin lingkungan dan dokumen UKL / UPL.
“Secara tegas kami meminta kepada pihak kepolisian resot (Polres) Banggai untuk menindak tegas dan membentuk tim yang dapat melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan perusahaan produksi pengaspalan atau AMP yang tengah beroperasi dikabupaten Banggai,”tegas Adi. (Ydi)