Dinkes Ngotot Beli Kaos Seharga 1,2 Miliar Untuk Hadiah Menggunakan Dana DID

oleh
oleh
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Agus Budi Waluyo, saat menghadiri rapat di DPRD Banggai beberapa waktu lalu (Foto : Dok)

OBORMOTINDOK.CO,ID,Luwuk – Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai tampaknya tetap ngotot untuk melakukan belanja hadiah sebesar Rp1,2 miliar dalam APBD tahun 2021 mendatang. Kepala Dinas Kesehatan dr.Anang S Otoluwa sebagaimana dilansir luwukpost.id pada 28 Agustus 2020 memberikan penjelasan terkait belanja trofi sebesar Rp1,2 miliar yang diokreksi Anggota Badan Anggaran DPRD Banggai Irwanto Kulab, saat pembahasan KUA PPAS 2021 yang ramai diberitakan media.

Menurut dr.Anang, belanja tersebut digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat. Dikatakan, anggaran sebesar Rp1,2 miliar tersebut dialokasikan untuk pengadaan kaos bagi kader dasawisma, yang merupakan reward atau imbalan terhadap kader dasawisma dalam pelaksanaan inovasi 1PK-10PKK-100KK.

Menurut dr.Anang, pengadaan kaos untuk 9.250 kader dasawisma itu, menggunakan Dana Insentif Daerah (DID) yang diusulkan pada tahun 2021. Pada tahun depan, Kabupaten Banggai diharapkan mendapatkan kucuran dana DID dari pemerintah pusat karena telah memenangkan lomba sivonik dan sejumlah prestasi lainnya dalam top 45 inovasi pelayanan publik.

Senada dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Sekretaris Dinas Kesehatan Agus Budi Waluyo, juga memberikan keterangan terkait belanja Rp1,2 miliar itu. Agus, sebagamana dilansir luwukpost.id, mengatakan bahwa belanja tersebut adalah bagian dari belanja Rp1,7 miliar yang merupakan program dari pemberdayaan masyarakat. Selebihnya, sekitar Rp500 juta digunakan untuk pelaksaan lomba-lomba di bidang kesehatan.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banggai, Irwanto Kulab, menyesalkan kepala Dinas Kesehatan dr.Anang S Otoluwa Tidak hadir dalam rapat bersama Badan Anggaran DPRD, dan hanya memberikan penjelasan melalui media ketika usulan belanja itu menjadi sorotan badan anggaran. Sekretaris Dinas Kesehatan Agus Budi Waluyo, yang hadir bersama Badan Anggaran juga tidak memberikan penjelasan sebagaimana keterangan kepada media.

Meski begitu, Irwanto Kulab mengatakan dirinya akan memertanyakan kemmbali pada momentum pembahasan RAPBD 2021, jika belanja tersebut tetap akan diusulkan sebagaimana penjelasan pihak Dinas Kesehatan. Karena menurut politisi Golkar itu, penjelasan dinas kesehatan melalui media tersebut terkesan mengada-ada dan tidak mencerminkan perencanaan yang berkualitas.

BACA JUGA:  Pemerintah Desa Tompira dan PT Bumanik Sepakat Akan Selesaikan Lahan APL 150 Hektar

“Ini jelas sangat mengada-ada. Kenapa tidak dijelaskan seperti ini dalam pembahasan bersama Badan Anggaran kemarin?, saya akan tunggu nanti pada pembahasan RAPBD, saya tetap akan mengoreksi belanja ini,” kata Irwanto.

Menurut Irwanto, dirinya sangat setuju untuk memberikan reword kepada kader dasawisma. Hanya saja waktunya tidak tepat, disaat perhatian harusnya difokuskan pada upaya pencegahan covid-19. Selain itu, program lain yang lebih penting adalah adanya ribuan warga yang tidak terjamin kesehatannya dalam BPJS karena telah di non aktifkan.

“Kenapa bukan masalah BPJS non aktif yang jadi perhatian, atau tahun depan itu, kabarnya vaksin covid-19 sudah siap produksi, kenapa tidak disiapkan anggaran untuk pengadaan paksin itu?, kenapa harus pengadaan kaos untuk dasawisma yang anggarannya sebesar itu?, saya heran, kenapa dinas kesehatan sudah kehilangan konsep,” katanya.

Dijelaskan pula, dana DID memang diterima daerah atas capaian prestasi. Namun dana tersebut tidak bersifat mandatory, yang bisa digunakan untuk belanja yang lebih pentig dan perioritas.

“Dana DID tidak semata mata prestasi, syaratnya adalah WTP, APBD Tepat Waktu, penerapan e-goverment dan lain-lain. Kenapa tahun lalu tidak dapat DID? karena APBD terlambat. Lagipula dana ini tidak bersifat mandatory, jadi janganlah mengada-ada,” kata Irwanto.

Untuk diketahui, belanja sebesar Rp1,2 miliar dalam usulan APBD 2021 Dinas Kesehatan tertuang dalam program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, dengan nama kegiatan lomba-lomba bidang kesehatan, dan rincian belanja adalah hadiah/trofi/bingkisan.

Dinas kesehatan mengklaim belanja tersebut sebagai pemberdayaan masyarakat, karena nomenklatur programnya adalah promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Hanya saja, jenis belanja dalam bentuk pengadaan kaos yang diinterpretasikan sebagai reword bagi kader dasawisma, perlu dilakukan kajian. Pasalnya, dalam APBD tahun 2020, program ini justru dianggarkan sebesar Rp2,5 miliar dengan kegiatan lomba-lomba bidang kesehatan sebesar Rp1,7 miliar dengan rincian belanja trofi/hadiah/bingkisan sebesar Rp1,6 miliar.(gt)

BACA JUGA:  Vaksinasi Berkelindan dengan Kasus Positif